Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BPKN RI, Akan Memberikan Masukan Untuk Evaluasi Stranas – PK
    Daerah

    BPKN RI, Akan Memberikan Masukan Untuk Evaluasi Stranas – PK

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) untuk membahas Kajian Kebijakan Perlindungan Konsumen Evaluasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Pertemuan ini dilakukan di Ruang Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/09/2019).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim H. Nazrin mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor yang berhalangan hadir serta Ketua Komisioner BPKN RI Ardiansyah Parman.
    “Pandangan masyarakat terhadap Perlindungan Konsumen bisa dibilang masih disepelekan atau masih sempit. Padahal itu adalah sesuatu yang meliputi semua hal dalam aktivitas transaksi perdagangan barang dan jasa,” ungkap Ardiansyah Parman.
    Ardiansyah mengatakan, ketidaktahuan masyarakat akan hal itu menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia.
    “Banyak aduan yang kami terima, tidak mungkin kami diam begitu saja. Maka dari itu kami melakukan studi penelitian untuk mengkaji kembali. Ini menjadi alasan kuat bagi BPKN untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah,” lanjutnya.
    Ardiansyah mengaku, untuk melakukan Perlindungan Konsumen harus dilihat berdasarkan dari sisi transaksi yang dilakukan dalam perdagangan dan jasa.
    “Pendekatan tidak cukup hanya dari sektor penawaran saja, harus dilihat dari sisi transaksinya. Apakah melalui transaksi elektronik atau bukan, itu mempengaruhi perlindungan konsumen untuk kedepannya,” paparnya.
    Ardiansyah melanjutkan, Pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi jitu untuk mengatasi evaluasi perlindungan konsumen.
    “Pemerintah Indonesia untuk 5 tahun kedepan telah menyusun strategi nasional. Nah ini dikoordinir oleh Bappenas, kami BPKN akan memberikan masukan kepada mereka untuk menyusun Strategi Nasional Perlindungan Konsumen tahap II,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.