Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Bontang Segera Miliki Perda Kepariwisataan, Rustam: Kita Punya Keaslian, Keindahan dan Keutuhan Wisata
    DPRD Bontang

    Bontang Segera Miliki Perda Kepariwisataan, Rustam: Kita Punya Keaslian, Keindahan dan Keutuhan Wisata

    AdminBy AdminNovember 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam memberikan keterangan Pernsya terkait Pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020- 2025, Ruang Rapat Lantai II, Senin (9/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025.

    Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam dihadiri oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang serta Tim Asisten Raperda, Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Senin (9/11/2020).

    Seperti diketahui saat ini bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bontang Tahun 2020-2025 telah dibahas dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

    Dijelaskan Rustam bahwa Kota Bontang ke depan akan segera memiliki Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

    “Alhamdulillah, hari ini kami melakukan rapat kerja bersama Tim Asisten Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar),” kata Rustam saat ditemui usai rapat di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang.

    Dalam pengantar rapat, Rustam menyampaikan harapannya untuk raperda dapat menjadi perda yang dinantikan oleh pelaku usaha di bidang wisata.

    “Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah akan menjadi payung hukum yang dinantikan oleh pelaku usaha di bidang usaha pariwisata ini,” ucap Rustam.

    Selanjutnya, Rustam menerangkan bahwa Kota Bontang memiliki tiga destinasi istimewa, yakni Pulau Beras Basah, Bontang Kuala, dan Pulau Segajah.

    “Kita memiliki tiga destinasi unggulan yang dapat mengangkat Kota Bontang, yaitu Pulau Beras Basah, Bontang Kuala dan Pulau Segajah,” jelasnya.

    Selain itu, politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan tujuan dari raperda ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang.

    “Kita memiliki keaslian, keindahan dan keutuhan dari wisata. Sehingga dapat menjadi daya tarik dan mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara untuk datang berkunjung ke Kota Bontang,” tutupnya.

    Dinas Pariwisata dan Olahraga Bontang Ketua Komisi II DPRD Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, ​Jakarta – Dalam lanskap komunikasi kesehatan masyarakat, perdebatan mengenai kebiasaan merokok sering kali terjebak…

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.