Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Bontang Segera Miliki Perda Kepariwisataan, Rustam: Kita Punya Keaslian, Keindahan dan Keutuhan Wisata
    DPRD Bontang

    Bontang Segera Miliki Perda Kepariwisataan, Rustam: Kita Punya Keaslian, Keindahan dan Keutuhan Wisata

    AdminBy AdminNovember 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam memberikan keterangan Pernsya terkait Pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020- 2025, Ruang Rapat Lantai II, Senin (9/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025.

    Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam dihadiri oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang serta Tim Asisten Raperda, Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Senin (9/11/2020).

    Seperti diketahui saat ini bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bontang Tahun 2020-2025 telah dibahas dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

    Dijelaskan Rustam bahwa Kota Bontang ke depan akan segera memiliki Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

    “Alhamdulillah, hari ini kami melakukan rapat kerja bersama Tim Asisten Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar),” kata Rustam saat ditemui usai rapat di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang.

    Dalam pengantar rapat, Rustam menyampaikan harapannya untuk raperda dapat menjadi perda yang dinantikan oleh pelaku usaha di bidang wisata.

    “Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah akan menjadi payung hukum yang dinantikan oleh pelaku usaha di bidang usaha pariwisata ini,” ucap Rustam.

    Selanjutnya, Rustam menerangkan bahwa Kota Bontang memiliki tiga destinasi istimewa, yakni Pulau Beras Basah, Bontang Kuala, dan Pulau Segajah.

    “Kita memiliki tiga destinasi unggulan yang dapat mengangkat Kota Bontang, yaitu Pulau Beras Basah, Bontang Kuala dan Pulau Segajah,” jelasnya.

    Selain itu, politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan tujuan dari raperda ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang.

    “Kita memiliki keaslian, keindahan dan keutuhan dari wisata. Sehingga dapat menjadi daya tarik dan mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara untuk datang berkunjung ke Kota Bontang,” tutupnya.

    Dinas Pariwisata dan Olahraga Bontang Ketua Komisi II DPRD Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.