Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Langkah Tegas Berantas Narkoba
    Kaltim

    BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Langkah Tegas Berantas Narkoba

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 21, 2024Updated:Mei 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 19,49 gram oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Kantor BNNP Kaltim pada Selasa (21/5/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kaltim pada Selasa (21/5/2024).

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Tejo Yuantoro mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam upaya memerangi narkoba di Kaltim.

    Berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 18.30 Wita , terungkap jaringan peredaran narkoba tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial AE (42) yang tinggal di Jalan Lorong 3 Blok E8 No 138, Samarinda Seberang.

    Hal tersebut segera ditindaklanjuti, tim BNNP Kaltim dan melakukan penggerebekan di kediaman AE.

    Dari hasil penggerebekan, tim menemukan barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 19,03 gram di kamar AE. Tak hanya itu, disita pula satu buah timbangan digital berwarna merah, dua buah sendok penakar dari sedotan plastik dan satu buah handphone.

    AE mengakui bahwa narkotika yang menjadi barang bukti itu berasal dari seseorang yang dikenal dengan inisial SLB.

    Tim BNNP Kaltim kemudian membawa barang bukti tersebut untuk diperiksa lebih lanjut sebelum dihancurkan.

    “Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Tejo Yuantoro.

    “Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” sambungnya.

    BNNP Kaltim menegaskan komitmennya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama selama periode Februari hingga April 2024.

    Dengan tindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di Bumi Etam dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin waspada serta berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

    Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti nyata keseriusan BNNP Kaltim dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    BNNP Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Dinkes Kaltim Dukung Penanganan Pengguna Narkoba di Lapas dan Rutan Melalui Pendekatan Kolaboratif

    Juni 22, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.