Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNK Pasuruan Lakukan Rehabilitasi Terhadap 201 Warga Akibat Penyalahgunaan Narkotika
    Hukum

    BNNK Pasuruan Lakukan Rehabilitasi Terhadap 201 Warga Akibat Penyalahgunaan Narkotika

    Rahmat FGBy Rahmat FGOktober 23, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BNNK Pasuruan, Masduki
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan mencatat tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, sebanyak 201 orang telah menjalani rehabilitasi akibat terjerat barang terlarang tersebut.

    Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 139 orang. Dari total 201 orang yang direhabilitasi, 191 di antaranya menjalani rawat inap di sejumlah tempat seperti Lawang, Sidoarjo, dan Surabaya, sedangkan 10 orang lainnya menjalani rawat jalan.

    “Tingginya temuan penyalahgunaan narkotika tahun ini cukup memprihatinkan. Bahkan ada tiga orang di antaranya yang masih di bawah umur,” ujar Masduki, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Ia menambahkan, mayoritas penyalahguna berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan, meski ada pula yang berdomisili di Probolinggo dan Sidoarjo. Menurutnya, pengaruh lingkungan dan pergaulan menjadi faktor utama penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

    “Sebagian besar awalnya hanya coba-coba karena pengaruh teman, tapi akhirnya ketagihan. Ada juga yang menjadikan narkotika sebagai pelarian karena kurang mendapat perhatian dari keluarga,” jelasnya.

    Masduki menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut, banyak pengguna berasal dari latar belakang keluarga tidak harmonis atau broken home.

    “Perhatian dan kasih sayang keluarga sangat berpengaruh terhadap perilaku anak. Jika kontrol sosial dari lingkungan dekat berjalan baik, risiko terjerumus ke narkoba bisa diminimalkan,” tegasnya.

    Untuk memberikan perbandingan, berikut data yang menggambarkan skala penyalahgunaan narkotika di tingkat provinsi dan nasional:

    * Di tingkat nasional, survei menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada 2023 mencapai 1,73 persen atau setara dengan sekitar 3,3 juta orang (sumber: BNN RI).
    * Di wilayah Jawa Timur angka penyalahgunaan dilaporkan mencapai sekitar 2,1 persen, yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
    * Jawa Timur juga menjadi salah satu provinsi dengan kasus pengungkapan tindak pidana narkoba terbanyak di Indonesia: pada tahun 2022 dilaporkan hingga 7.060 kasus di provinsi ini.
    * Provinsi ini bahkan menempati peringkat kedua secara nasional terkait jumlah kasus penyalahgunaan narkoba, dengan kisaran 5.000–6.000 kasus per tahun menurut data sebagian tahun 2024.

    Dengan demikian, temuan di Kabupaten Pasuruan yang sudah mencapai 201 orang direhabilitasi dalam 10 bulan menunjukkan bahwa wilayah ini mengikuti tren tingginya beban penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur dan Indonesia.

    Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi masalah nasional tetapi juga sangat terasa di level lokal. Kondisi di Pasuruan menggambarkan bahwa meskipun angka absolut masih kecil dibanding provinsi, tren meningkat dan memiliki implikasi serius, terutama karena melibatkan korban di bawah umur.

    Untuk itu, upaya pencegahan di tingkat keluarga, sekolah, pesantren, serta kerja sama lintas sektor menjadi sangat penting. Kampanye edukasi, deteksi dini, dan rehabilitasi yang efektif harus ditingkatkan agar dampak penyalahgunaan narkotika dapat diminimalkan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.