Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNK Pasuruan Lakukan Rehabilitasi Terhadap 201 Warga Akibat Penyalahgunaan Narkotika
    Hukum

    BNNK Pasuruan Lakukan Rehabilitasi Terhadap 201 Warga Akibat Penyalahgunaan Narkotika

    Rahmat FGBy Rahmat FGOktober 23, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BNNK Pasuruan, Masduki
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan mencatat tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, sebanyak 201 orang telah menjalani rehabilitasi akibat terjerat barang terlarang tersebut.

    Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 139 orang. Dari total 201 orang yang direhabilitasi, 191 di antaranya menjalani rawat inap di sejumlah tempat seperti Lawang, Sidoarjo, dan Surabaya, sedangkan 10 orang lainnya menjalani rawat jalan.

    “Tingginya temuan penyalahgunaan narkotika tahun ini cukup memprihatinkan. Bahkan ada tiga orang di antaranya yang masih di bawah umur,” ujar Masduki, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Ia menambahkan, mayoritas penyalahguna berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan, meski ada pula yang berdomisili di Probolinggo dan Sidoarjo. Menurutnya, pengaruh lingkungan dan pergaulan menjadi faktor utama penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

    “Sebagian besar awalnya hanya coba-coba karena pengaruh teman, tapi akhirnya ketagihan. Ada juga yang menjadikan narkotika sebagai pelarian karena kurang mendapat perhatian dari keluarga,” jelasnya.

    Masduki menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut, banyak pengguna berasal dari latar belakang keluarga tidak harmonis atau broken home.

    “Perhatian dan kasih sayang keluarga sangat berpengaruh terhadap perilaku anak. Jika kontrol sosial dari lingkungan dekat berjalan baik, risiko terjerumus ke narkoba bisa diminimalkan,” tegasnya.

    Untuk memberikan perbandingan, berikut data yang menggambarkan skala penyalahgunaan narkotika di tingkat provinsi dan nasional:

    * Di tingkat nasional, survei menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada 2023 mencapai 1,73 persen atau setara dengan sekitar 3,3 juta orang (sumber: BNN RI).
    * Di wilayah Jawa Timur angka penyalahgunaan dilaporkan mencapai sekitar 2,1 persen, yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
    * Jawa Timur juga menjadi salah satu provinsi dengan kasus pengungkapan tindak pidana narkoba terbanyak di Indonesia: pada tahun 2022 dilaporkan hingga 7.060 kasus di provinsi ini.
    * Provinsi ini bahkan menempati peringkat kedua secara nasional terkait jumlah kasus penyalahgunaan narkoba, dengan kisaran 5.000–6.000 kasus per tahun menurut data sebagian tahun 2024.

    Dengan demikian, temuan di Kabupaten Pasuruan yang sudah mencapai 201 orang direhabilitasi dalam 10 bulan menunjukkan bahwa wilayah ini mengikuti tren tingginya beban penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur dan Indonesia.

    Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi masalah nasional tetapi juga sangat terasa di level lokal. Kondisi di Pasuruan menggambarkan bahwa meskipun angka absolut masih kecil dibanding provinsi, tren meningkat dan memiliki implikasi serius, terutama karena melibatkan korban di bawah umur.

    Untuk itu, upaya pencegahan di tingkat keluarga, sekolah, pesantren, serta kerja sama lintas sektor menjadi sangat penting. Kampanye edukasi, deteksi dini, dan rehabilitasi yang efektif harus ditingkatkan agar dampak penyalahgunaan narkotika dapat diminimalkan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.