Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNK Bontang Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu
    Hukum

    BNNK Bontang Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu

    SeliBy SeliSeptember 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono bersama Wali Kota Bontang Basri Rase saat memusnahkan barang bukti sabut seberat 1,2 kilogram di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba pada bulan Agustus 2021. 

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, usai acara pengukuhan tiga Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (14/9/2021).

    “Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram tersebut merupakan hasil penangkapan pada 24 Agustus lalu di Perumahan Pesona Bukit Sintuk Regency,” kata Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono.

    Dia menjelaskan, awalnya BNNK Bontang mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat dari Tarakan menuju Kutai Timur. Enam paket sabu akan diedarkan di wilayah Bontang.

    Setelah mendapatkan informasi, petugas BNNK Bontang langsung melakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku berinisial HRS, ternyata didapati enam paket narkotika jenis sabu.

    Selain enam paket sabu, juga ditemukan barang bukti lain seperti tas, timbangan digital, teh cina, sendok dan sedotan plastik sebagai alat takar, handphone, plastik klip besar, sedang, dan kecil, uang tunai Rp 800 ribu dan buku rekening BRI.

    Lanjut Agustinus, berdasarkan hasil interogasi dengan HRS, dia mengaku melakukan kerja sama dengan salah satu narapidana yang berada di Lapas Kelas II A Bontang dengan inisial SDR.

    SDR dalam menjalankan aksinya menggunakan alat komunikasi handphone berwarna hitam dengan simcard telkomsel.

    Berdasarkan hasil interogasi pelaku HRS dan SDR, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Pelaku lain itu berinisial LG sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu di Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendistribusikan barang haram itu ke Bontang.

    “Kami telah memasukkan LG sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan BNNK Tarakan agar melakukan pengembangan penyidikan terhadap peredaran narkoba yang berasal dari Kaltara,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Nur AjijahJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, kini memiliki 86 siswa. Terdiri 41 siswa SD,…

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.