Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNK Bontang Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu
    Hukum

    BNNK Bontang Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu

    SeliBy SeliSeptember 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono bersama Wali Kota Bontang Basri Rase saat memusnahkan barang bukti sabut seberat 1,2 kilogram di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba pada bulan Agustus 2021. 

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, usai acara pengukuhan tiga Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (14/9/2021).

    “Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram tersebut merupakan hasil penangkapan pada 24 Agustus lalu di Perumahan Pesona Bukit Sintuk Regency,” kata Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono.

    Dia menjelaskan, awalnya BNNK Bontang mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat dari Tarakan menuju Kutai Timur. Enam paket sabu akan diedarkan di wilayah Bontang.

    Setelah mendapatkan informasi, petugas BNNK Bontang langsung melakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku berinisial HRS, ternyata didapati enam paket narkotika jenis sabu.

    Selain enam paket sabu, juga ditemukan barang bukti lain seperti tas, timbangan digital, teh cina, sendok dan sedotan plastik sebagai alat takar, handphone, plastik klip besar, sedang, dan kecil, uang tunai Rp 800 ribu dan buku rekening BRI.

    Lanjut Agustinus, berdasarkan hasil interogasi dengan HRS, dia mengaku melakukan kerja sama dengan salah satu narapidana yang berada di Lapas Kelas II A Bontang dengan inisial SDR.

    SDR dalam menjalankan aksinya menggunakan alat komunikasi handphone berwarna hitam dengan simcard telkomsel.

    Berdasarkan hasil interogasi pelaku HRS dan SDR, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Pelaku lain itu berinisial LG sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu di Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendistribusikan barang haram itu ke Bontang.

    “Kami telah memasukkan LG sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan BNNK Tarakan agar melakukan pengembangan penyidikan terhadap peredaran narkoba yang berasal dari Kaltara,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.