Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»BK DPRD Kaltim Pastikan Teguran bagi Anggota yang Absen Tanpa Alasan
    DPRD Kaltim

    BK DPRD Kaltim Pastikan Teguran bagi Anggota yang Absen Tanpa Alasan

    MartinusBy MartinusAgustus 4, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda –Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur Subandi menyebutkan bahwa kehadiran anggota legislatif dalam rapat secara daring tetap diperbolehkan, terutama dalam situasi tertentu yang telah diatur dalam tata tertib lembaga.

    Dalam keterangannya pada Senin, 4 Agustus 2025, Subandi mencontohkan bahwa beberapa anggota dewan dari PDI Perjuangan mengikuti rapat paripurna secara daring karena sedang menjalani kegiatan musyawarah nasional (munas) partai.

    Situasi semacam itu, kata dia, merupakan bentuk pengecualian yang masih ditoleransi berdasarkan aturan internal DPRD Kaltim.

    “Contohnya dari PDIP masih menjalankan munas, jadi beberapa hadir secara daring. Dalam tata tertib, itu diperbolehkan dalam kondisi tertentu,” jelasnya.

    Subandi menambahkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tetap mengacu pada ketentuan kuorum sebagai prasyarat utama berlangsungnya rapat.

    Jika jumlah kehadiran tidak memenuhi kuorum, rapat tidak serta merta dibatalkan, melainkan diberikan kesempatan skorsing hingga tiga kali. Masing-masing skorsing diberikan waktu lima menit.

    “Kalau sampai tiga kali skorsing tidak kuorum, maka paripurna tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

    Selain menyoroti mekanisme rapat, Subandi juga menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan kehadiran anggota dewan. Menurut dia, absensi tanpa keterangan dalam waktu yang berurutan menjadi perhatian serius BK.

    Ia mengungkapkan bahwa regulasi mengenai hal tersebut telah disahkan dua bulan terakhir sebagai upaya menegakkan tata tertib dan etika kerja anggota legislatif.

    “Aturan ini sudah disahkan dua bulan lalu. Jika anggota enam kali absen berturut-turut tanpa keterangan, kami akan menyurati dan menyampaikan ke fraksinya masing-masing,” ujarnya.

    Pihak BK, lanjut Subandi, memegang tanggung jawab penting dalam menjaga integritas lembaga melalui pengawasan terhadap pelanggaran etika maupun aturan tata tertib.

    Penegakan disiplin, katanya, bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk memastikan agar setiap wakil rakyat benar-benar menjalankan amanat yang telah dipercayakan oleh konstituen.

    “Kita menekankan bahwa BK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti pelanggaran etika maupun tata tertib yang dilakukan oleh anggota dewan,” imbuhnya.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam menjaga marwah kelembagaan serta memastikan seluruh proses politik dan legislasi berjalan sesuai aturan dan semangat pelayanan publik.

    Ia berharap setiap anggota dewan dapat memahami tanggung jawab dan kewajiban konstitusionalnya, termasuk menjaga kedisiplinan dalam menghadiri rapat-rapat resmi lembaga.

    Menurutnya, kehadiran bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari integritas dan komitmen terhadap tugas representasi rakyat.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran individu untuk mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama demi menjaga marwah dan kredibilitas DPRD Kalimantan Timur di mata publik. (Adv)

    BK Kegiatan Munas Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Bankeu Terancam Hilang, DPRD Kaltim Minta Tetap Dipertahankan Demi Aspirasi Daerah

    April 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Ratu ArifanzaMei 3, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Tantangan ketenagakerjaan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama karena dominasi…

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.