Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    September 12, 2026

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kaltim»Bimtek Kode Etik Pilkada 2024, Langkah KPU Kaltim Minimalkan Pelanggaran
    Politik KPU Kaltim

    Bimtek Kode Etik Pilkada 2024, Langkah KPU Kaltim Minimalkan Pelanggaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 19, 2024Updated:September 28, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang — Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai penanganan pelanggaran kode etik dan sengketa pilkada. Kegiatan ini digelar beberapa waktu lalu di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Bontang, dengan dihadiri sekitar 60 peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih bertindak sebagai salah satu narasumber utama dalam bimtek tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada yang baik harus berlandaskan pada kode etik yang kuat.

    “Kode etik harus menjadi fondasi setiap keputusan dan tindakan penyelenggara pilkada,” tegas Ramaon.

    Ia menekankan bahwa asas-asas seperti mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, serta aksesibilitas harus dipegang teguh oleh para penyelenggara agar pilkada berjalan dengan tertib dan transparan. Hal ini sesuai dengan Pasal 8 hingga 20 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 yang menjadi rujukan utama.

    Selain dari KPU Kaltim, narasumber dari Bawaslu Kota Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang juga turut mengisi materi dalam bimtek ini. Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bontang Hamzah menyatakan bahwa pelatihan ini dirancang agar PPK dan PPS mampu bekerja sesuai kode etik dan regulasi yang berlaku.

    “Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyelenggara pilkada dapat melaksanakan tugasnya tanpa melanggar aturan,” ujar Hamzah.

    Para peserta dibekali dengan materi mengenai kode etik oleh KPU Kaltim, penanganan sengketa oleh Bawaslu, serta potensi pelanggaran hukum dari Kejari Bontang. Hal ini, menurut Hamzah akan sangat membantu para penyelenggara di lapangan dalam meminimalisasi risiko pelanggaran.

    KPU Kaltim tidak hanya menggelar bimtek di Bontang. Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan di Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda.

    Ramaon Dearnov Saragih menegaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi pilkada kepada semua pihak yang terlibat.

    “Kami akan terus berupaya maksimal untuk memastikan pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang berjalan lancar dan sesuai aturan,” tutur Ramaon.

    Dengan pelatihan yang terus dilaksanakan, diharapkan para penyelenggara pilkada di berbagai tingkatan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan dan akuntabel, demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang berkualitas.

    Bimtek Pilkada 2024 Ramaon Dearnov Saragih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Kaltim Fokus Jaga Partisipasi Pemilih di PSU Kukar dan Mahulu

    Februari 28, 2025

    KPU Tetapkan Rudy-Seno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

    Februari 6, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) optimistis Hapkido Kaltim mampu…

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026

    Ubah Gaya Hidup Sebelum Terlambat, Esensi Pencegahan Kerusakan Tulang Belakang

    September 12, 2026

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    September 11, 2026
    1 2 3 … 3,335 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.