Insitekaltim, Samarinda – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar besok, 27 November 2024, dengan partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan menentukan arah pembangunan daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat mengajak seluruh warga menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan.
“Besok adalah hari penentuan bagi Kota Samarinda. Kami berharap masyarakat memanfaatkan hari libur nasional ini dengan sebaik-baiknya untuk datang ke TPS,” ujar Firman, merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan 27 November sebagai hari libur nasional untuk mendukung Pilkada Serentak, Selasa (26/11/2024).
Firman juga mengingatkan bahwa sosialisasi tentang Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, atau pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Informasi bisa disampaikan dari mulut ke mulut, sehingga lebih banyak warga yang teredukasi tentang pentingnya Pilkada ini,” jelasnya.
Masyarakat diimbau membawa KTP elektronik dan formulir pemberitahuan (formulir C) saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Firman menjelaskan bahwa pemilih yang belum menerima formulir C dapat langsung menghubungi KPPS di wilayah masing-masing.
“Kalau belum dapat formulir C, silakan datang ke KPPS hari ini untuk memintanya,” tegasnya.
Bagi warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mereka tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik dan akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Dengan segala persiapan teknis yang telah dilakukan, KPU Samarinda optimistis Pilkada 2024 dapat berjalan lancar.
Firman berharap tingkat partisipasi pemilih meningkat, sehingga hasil Pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Samarinda.