Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bebaskan Generasi Muda dari Narkoba, Tio Berikan Pengetahuan Kebangsaan
    DPRD Kaltim

    Bebaskan Generasi Muda dari Narkoba, Tio Berikan Pengetahuan Kebangsaan

    SeliBy SeliOktober 31, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)Nomor 4 tahun 2022, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di wilayah Kota Samarinda.

    Hal itu bertujuan agar penyalahgunaan narkoba di Kaltim khususnya di Samarinda dapat ditekan angka penyebarannya terlebih merambat kepada generasi muda.

    “Cara ini untuk memberitahu sedini mungkin kepada adik-adik kita tentang bahaya narkoba dan lainnya, karena setelah ini mereka akan mengarungi kehidupan di perkuliahan. Untuk itu, mereka harus kita bekali supaya tidak tersesat atau terpengaruh dari pergaulan bebas,” ungkapnya, kepada MSI Group, Senin(31/10/2022) di MAN 2 Samarinda.

    Selain mensosialisasikan Perda Narkoba, Tio Sapan akrabnya, ia juga sosialisasi prinsip-prinsip kebangsaan.

    “Nah yang paling penting adalah mereka supaya tahu juga tentang prinsip-prinsip kebangsaan Indonesia. ada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” jelasnya.

    Kata dia, sosialisasi kebangsaan tersebut dapat memupuk rasa persatuan kesatuan serta rasa nasionalisme bagi anak-anak bangsa Indonesia.

    “Tujuan dari sosialisasi ini, kami ingin generasi muda terbebas dari narkoba. Dan menginginkan mereka mengerti tentang Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, sehingga dalam kehidupan mereka bernegara dan berbangsa sudah paham betul,” terangnya.

    Pasalnya menurut Politikus Golkar itu, generasi muda merupakan masa depan bangsa Indonesia, yang mana tugas pemerintah yakni untuk sedini mungkin mengenalkan bagaimana bahaya narkoba dan pengetahuan kebangsaan.

    “Mereka ini adalah aktor-aktor serta pemimpin di masa depan. Tentu harus sedini mungkin diberi pemahaman, bahkan dari tingkat TK, SD SMP dan SMA harus bisa segera di sosialisasikan,” tuturnya.

    “Dasarnya adanya sosialisasi wawasan kebangsaan dari isu nasional,terkait berkurangnya rasa nasionalisme kita,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.