Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»BBI Kecamatan Kaliorang akan Uji Coba Selama Enam Bulan
    Advertorial

    BBI Kecamatan Kaliorang akan Uji Coba Selama Enam Bulan

    SeliBy SeliApril 30, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Timur, Ayub saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor DKP, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Jumat (30/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Balai Benih Ikan (BBI) yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan tahap uji coba selama enam bulan, dimulai bulan Juni mendatang. 

    Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim telah membangun BBI di Kecamatan Kaliorang. Perencanaan pembangunan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2008 lalu. Saat ini pihak DKP Kutim akan melanjutkan prosesnya, ke tahap uji coba.

    “BBI seluas dua hektare di Kecamatan Kaliorang sudah ada, kami sedang memikirkan sumber daya manusia (SDM) yang akan digunakan dalam operasional BBI tersebut,” ujar Kepala DKP Kutim, Ayub saat diwawancarai media Insitekaltim.com di Kantor DKP Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (30/4/2021).

    BBI itu akan dipergunakan untuk budi daya benih ikan jenis air tawar seperti ikan lele, ikan mas, ikan nila dan lain sebagainya. Dalam proses ini, Ayub mengakui pihaknya terkendala kurangnya SDM yang memadai.

    Pasalnya dalam menjalankan budi daya benih ikan ini tidak mudah. Membutuhkan teknik khusus, pengalaman, dan perhatian yang ekstra.

    “Sementara ini, kami akan mengambil SDM dari mahasiswa STIPER Kutai Timur dari Perikanan dan Kelautan, kemudian mereka akan dilatih oleh tim ahli kita,” jelas Ayub.

    Ayub menjelaskan dirinya akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang termasuk dalam tim ahli perikanan dan kelautan. Tujuannya agar bisa menggiring beroperasinya BBI di Kecamatan Kaliorang tersebut.

    Dimana tim ahli tersebut akan mengajarkan kepada mahasiswa STIPER Kutim terkait pembibitan, pengembangan dan lain sebagainya.

    “Peraturan daerah (perda) yang mengatur retribusi BBI ini sudah ada yaitu Peraturan Bupati (Perbup) No 16 tahun 2017. Namun kami belum siap untuk menerapkannya sehingga kami akan menghadap kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk mengajukan uji coba BBI selama enam bulan mulai bulan Juni nanti,” ucap Ayub.

    Ayub berharap dengan uji coba ini dirinya dapat mengkaji lebih dalam terkait kendala dalam operasional BBI nantinya.

    Ayub juga berharap BBI di Kecamatan Kaliorang ini akan menyediakan benih ikan air tawar untuk masyarakat Kutim.

    “Program kami sesuai dengan visi dan misi pemerintah yang baru bahwa akan menghidupkan roda ekonomi masyarakat melalui sentra budi daya ikan air tawar,” tutup Ayub

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.