Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Bawaslu Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Praktik Politik Uang Pilkada
    Politik

    Bawaslu Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Praktik Politik Uang Pilkada

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 3, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltim Daini Rahmat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Politik uang atau praktik memberikan uang atau barang untuk memengaruhi pemilih, terus menjadi ancaman serius bagi integritas proses demokrasi di Indonesia. Termasuk menjelang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Meskipun sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, politik uang tetap menjadi tantangan besar yang sulit untuk ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).

    Praktik ini tidak hanya merusak esensi dari pemilihan yang bebas dan adil, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dalam halnya pilkada, politik uang sering kali digunakan oleh oknum yang ingin memenangkan kontestasi politik secara tidak jujur dengan memanfaatkan ketidakmampuan masyarakat untuk menolak tawaran yang diberikan. Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam proses pemilihan, di mana suara pemilih dapat dibeli dan tidak mencerminkan pilihan yang sejati.

    Bawaslu Kaltim, yang berada di garda terdepan Benua Etam dalam memantau dan menindak pelanggaran semacam ini, menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat mengakui bahwa tantangan terbesar dalam menindak politik uang adalah pembuktian yang sulit dan minimnya laporan dari masyarakat.

    “Kami masih mencari formulasi yang tepat. Tentu ini sulit untuk ditindak selama bukti yang kuat tidak ditemukan,” ungkap Daini di Samarinda belum lama ini.

    Ia juga menekankan bahwa peraturan pemilu melarang individu calon memberikan apapun kepada partai, yang membuat pembuktian semakin kompleks.

    Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu RI telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini bertujuan untuk mendeteksi jejak dan transaksi yang mencurigakan terkait dana kampanye.

    “Kerja sama Bawaslu RI ini memang dilakukan agar dapat mengetahui jejak dan transaksi yang mencurigakan,” jelas Daini.

    Namun, ia juga mengakui bahwa bukti dari transaksi keuangan saja tidak cukup untuk menindak praktik politik uang. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media, sangat penting.

    “Kalau perlu ada bantuan dari wartawan yang bisa menyelidiki ini, itu sangat membantu penindakan mahar politik,” tambahnya.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltim itu mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Timur untuk berani melaporkan setiap dugaan praktik politik uang.

    “Kami minta masyarakat jangan takut untuk melaporkan adanya praktik politik uang,” ungkap Daini Rahmat.

    Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim terus berupaya menemukan cara yang efektif untuk memberantas politik uang. Kerja sama dengan PPATK dan dukungan dari masyarakat serta media menjadi kunci dalam upaya ini. Integritas pemilihan umum dan masa depan demokrasi di Kalimantan Timur sangat bergantung pada keberhasilan dalam menindak praktik politik uang ini.

    “Bawaslu akan berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut (praktik politik uang), apabila laporan didasari dengan bukti yang kuat,” tandasnya.

    Bawaslu Daini Rahmat Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar doa…

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.