INSITEKALTIM SAMARINDA– Bawaslu Kaltim tidak punya taring menindak kecurangan maupun pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dari 66 pelanggaran yang masuk di Bawaslu Kaltim hanya satu yang naik ke penyelidikan dan saat ini kasusnya ditangani Polres Berau.
Lambannya Bawaslu Kaltim diungkap pada saat acara diskusi yang bertema “Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2018” Senin, (2/7/2018) di Ruang Rui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim
Menurut Husni Fachrudin (Ayub) ketua tim pemenangan pasangan calon nomor satu Andi Sofyan Hasdam-H. Rizal Effendi menyampaikan di forum terbuka yang dihadiri ketua KPU Kaltim M. Taufik, Dir. Intel Polda Kaltim Wawan Setiawan,Kasi Intel Kodam VI Tanjung Pura Rafles Manurung, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,Perwakilan DPRD Provinsi, tokoh masyarakat dan pemuda.
Kata Ayub,pelanggaran jelas-jelas ada, berapa banyak pelanggaran yang kami laporkan tapi sampai saat ini belum ada yang di proses, seperti kaos paslon nomor urut 1 yang diinjak-iinjak. Jadi justru kami mempertanyakan tanggung jawab Bawaslu sebagai pengawas Pilgub Kaltim,”ungkapnya
“Berbagai kasus yang ditangani Bawaslu Kaltim ini, mirip dengan air di Sungai Bengawan Solo yang hanya mengalir tanpa sangkut sedikitpun oleh kebijakan ataupun sikap Bawaslu Kaltim,”kata ayub yang juga ketua AMPG Kaltim.
Dari cacatan yang ada setidaknya ada 9 laporan pelanggaran yang dilayangkan ke Bawaslu Kaltim. Kalau mau jujur yang paling banyak laporan adalah paslon nomor urut satu,”ungkap Ayub
Dikatakannya, bahwa pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim kali ini saya menilai banyak yang salah, utamanya dalam memperlihatkan gaya transaksional kepada masyarakat, semestinya yang harus diperlihatkan kepada masyarakat adalah bagaimana membuat masyarakat bisa cerdas dalam menentukan pilihan, tanpa transaksi politik uang
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada keinginan untuk merubah maka masalah transaksi politik ( money politik) akhirnya dianggap biasa dan dianggap benar dan ini terjadi dalam Pilgub Kaltim 2018,”papar Ayub.
Perlu dingat bahwa kalau anda membeli suara rakyat dengan dalih cinta kepada rakyat maka hati-hati anda akan menzalimi rakyat itu sendiri,” ungakapnya.
Tidak ada alasan pihak yang berwenang untuk tidak menangkap pelaku money politik,saya kira tidak sulit untuk menangkapnya kalau punya keinginan untuk membersihkan kelakuan orang-orang seperti tersebut. Dan menurutnya tidak ada yang sulitnya,jika mau mengungkap kasus politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistimasif dan massif yang merata di seluruh Kabupaten/Kota,”tuturnya.
Dirinya berharap dengan tindakan tegas Bawaslu kaltim bersama TNI Polri,para pelaku kecurangan seperti money politik, bisa ditangkap karena telah menodai system demokrasi kita.dan ini yang merusak tatanan yang ada. Masa tidak ada yang bisa di tangkap yang jelas jelas terjadi didepan mata, Kalau Bawaslu tidak bisa mengungkap kecurangan dan pelaggaran Pilgub Kaltim untuk apa ada bawaslu,”ungkapnya
Untuk tidak jangan terpancing isu-isu yang tidak benar, diharapkan kepada masyarakat agar bisa menahan diri dan sabar, tetap hasilnya menunggu putusan dari KPU Kaltim,”mintanya.
Wartawan sukri