Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Baru Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Wanita Pembuang Bayi Prematur di Sungai Keledang
    Hukum

    Baru Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Wanita Pembuang Bayi Prematur di Sungai Keledang

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 20, 2022Updated:Desember 20, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Tak perlu waktu lama, Polresta Samarinda berhasil menangkap wanita pembuang bayi di sekitar Perumahan Keledang Mas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, sepekan lalu.

    Pembuang bayi tersebut, tak lain adalah ibu kandung sang bayi. Demikian disampaikan Kapolresta Samarinda Ary Fadli, Selasa (20/12/2022) di Polresta Samarinda.

    “Jadi pelaku ini melahirkan sendiri di dalam rumah. Kebetulan orang tua pelaku sedang tidak ada di rumah. Dengan terpaksa, pelaku memotong tali pusar bayi itu sendiri,” ungkap Ary Fadli.

    Wanita pembuang bayi itu masih berumur 18 tahun. Bayi dibuang 2 jam setelah dilahirkan dengan dibungkus menggunakan handuk dan selimut, lalu dimasukkan ke dalam tas bertulis Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Setelah sepekan melakukan pencarian dengan saksi yang sangat terbatas akhirnya terduga pelaku ditemukan.

    Polisi memastikan wanita pembuang bayi itu belum menikah. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menetapkan wanita itu sebagai tersangka dengan jeratan pasal 77b juncto 76b Undang-undang No 35/2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

    “Saya apresiasi teman-teman yang sangat bekerja keras dalam mengungkap kasus ini, ” puji Kombes Ary Fadli kepada jajarannya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.