Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Bapenda Samarinda Dorong Parkir Non-Tunai, Upaya Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran
    Pemkot Samarinda

    Bapenda Samarinda Dorong Parkir Non-Tunai, Upaya Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran

    RidhoBy RidhoMaret 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan saat ditemui awak media seusai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dari sektor parkir.

    Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan mengatakan, penerapan sistem pembayaran non-tunai tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendapatan yang lebih transparan.

    “Memang kalau yang terkait parkir tepi jalan umum itu kewenangannya Dinas Perhubungan. Namun secara umum kami selalu berharap parkir itu menggunakan sistem cashless. Pertama, lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, untuk mengurangi potensi kebocoran,” ujarnya, Kamis, 5 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, pengelolaan parkir di Kota Samarinda terbagi menjadi dua kategori, yakni pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir dikelola oleh Bapenda, sementara retribusi parkir menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub).

    Menurut Cahya, pajak parkir dikenakan pada lokasi parkir yang asetnya dimiliki oleh pihak swasta atau badan usaha, seperti pusat perbelanjaan dan gedung komersial. Sementara itu, retribusi parkir berlaku pada fasilitas milik pemerintah daerah, seperti parkir di tepi jalan umum maupun kawasan pasar.

    “Pajak itu berlaku jika asetnya dimiliki oleh badan atau orang tertentu. Sedangkan retribusi berarti asetnya milik pemerintah daerah. Misalnya parkir di jalan umum karena jalannya milik pemerintah, itu retribusi. Begitu juga parkir di Pasar Pagi yang asetnya milik pemerintah,” jelasnya.

    Ia menegaskan, khusus untuk pajak parkir yang dikelola Bapenda, sistem pembayaran non-tunai telah diwajibkan sehingga pengelola parkir tidak lagi diperkenankan menerima pembayaran secara tunai dari pengguna jasa.

    “Untuk pajak parkir yang dikelola Bapenda, kami sudah mewajibkan sistem cashless. Jadi seharusnya tidak boleh lagi menggunakan uang tunai. Jika masih ada yang menerima pembayaran tunai, nanti akan kami konfirmasi,” tegasnya.

    Cahya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan lokasi parkir yang seharusnya sudah menerapkan sistem non-tunai tetapi masih menerima pembayaran tunai.

    “Kalau ada tempat parkir yang seharusnya sudah cashless tetapi masih menerima tunai, bisa dilaporkan ke Bapenda. Nanti kami tindak lanjuti melalui bidang terkait untuk memberikan teguran kepada pengelolanya,” katanya.

    Ia menambahkan, kebijakan pembayaran non-tunai tersebut merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang didorong pemerintah pusat bersama Bank Indonesia.

    “Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengurangi potensi kebocoran dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah,” pungkasnya.

     

    Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan Parkir Cashless Parkir Non Tunai
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – General Manager Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan R Iwan…

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026

    Kadin Kaltim Wanti-Wanti Pengusaha Daerah Tak Tersisih oleh Investor Besar

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.