Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bapenda Kutim Serahkan Penghargaan Kepada Taat Pajak
    Advertorial

    Bapenda Kutim Serahkan Penghargaan Kepada Taat Pajak

    SeliBy SeliNovember 24, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Badan Pendapatan Daerah Bapenda (Bapenda) Kabupaten Kutim memberikan reward atau penghargaan kepada wajib pajak (WP) yang rutin melapor dan membayar pajak secara non tunai (online).

    Kepala Bapenda Kutim Syahfur menerangkan terdapat 50 WP yang menerima penghargaan dari 11 jenis pajak daerah, diantaranya pajak restoran, pajak parkir, pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak reklame dan lainnya.

    Penerima penghargaan terdiri dari orang-orang atau perusahaan yang taat, baik dari pelaporannya maupun pembayarannya.

    “Ini termasuk bagian dari penggalian potensi pendapatan, salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan taat,” kata Syahfur dalam sambutannya, Kamis (24/11/2022).

    Ia pun menjelaskan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Kutim telah menyiapkan channel-channel pembayaran pajak bekerja sama dengan Bankaltimtara Cabang Kutim.

    Channel-channel tersebut diantaranya, melalui SMS Banking Kaltim Kaltara, ATM Bank Kaltim Kaltara, Internet Banking Bank Kaltim Kaltara dan Mobile Bank Kaltim Kaltara.

    Pembayaran juga bisa dilakukan lewat Indomaret, E-commerce melalui aplikasi Dana dan Shoppe, Toko Pedia dan beberapa lainnya.

    Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan reward atau penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian dalam rangka mendorong pembangunan di Kutai Timur.

    Pajak adalah barometer pendapatan baik utuk APBN maupun APBD. Pajak digunakan untuk kemajuan infrastruktur daerah. Oleh sebab itu kegiatan ini diharapkan WP lebih maksimal berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim.

    “PAD kita saat ini yang bersumber dari pajak hanya berkisar antara Rp 200 miliar sampai dengan Rp 220 miliar. Mudah-mudahan dengan reward ini bisa maksimal dalam membayar pajaknya,”ujarnya.

    Ia pun berpesan kepada Bapenda untuk lebih maksimal melakukan penarikan pajak, sebab Kutim masih membutuhkan banyak pembangunan guna mensejahterakan rakyat.

    “Saya minta Bapenda juga bekerja lebih maksimal untuk meningkatkan PAD Kutim,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.