Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Banyak Sekolah Rawan Bencana di Samarinda, Komisi IV Siapkan Perda
    DPRD Samarinda

    Banyak Sekolah Rawan Bencana di Samarinda, Komisi IV Siapkan Perda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kondisi sejumlah sekolah di Kota Samarinda mencemaskan anggota parlemen. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani bin Husain salah satunya.

    Karena kecemasan itu, Komisi IV sangat serius memperjuangkan hadirnya peraturan daerah (perda) untuk mengantisipasi dan mengamankan sekolah-sekolah yang masih rawan banjir dan tanah longsor.

    “Suratnya sudah kami sampaikan ke Bapemperda. Semoga segera diproses tahun ini,” terang Sani bin Husain pada Jumat (30/6/2023) di DPRD Kota Samarinda.

    Seperti diketahui, masih banyak sekolah di Samarinda yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Terlebih saat hujan, karena berpotensi banjir dan tanah longsor.

    Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan komitmen anggaran pendidikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 20 persen.

    “Itu sudah menjadi kewajiban mandatori, yakni 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak termasuk gaji guru,” ujar Sani.

    Dana tersebut dianggap telah memadai untuk melakukan penanganan dari masalah banjir, longsor maupun masalah infrastruktur bangunan sekolah. Namun faktanya, masih banyak sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) yang kondisi cukup memprihatinkan.

    Sani mengharapkan Pemerintah Kota Samarinda serius memberikan bantuan fasilitas, perbaikan infrastruktur dan yang tidak kalah penting adalah penanganan dalam mengatasi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

    Namun demikian, selain campur tangan pemerintah kota, peran masyarakat juga sangat diharapkan.

    DPRD Perda Sani Bin Husain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.