Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Bank Artha Graha Syariah Dapat Dukungan JMSI Aceh, Ini Alasannya
    Nasional

    Bank Artha Graha Syariah Dapat Dukungan JMSI Aceh, Ini Alasannya

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 14, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Banda Aceh – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky minta kepada pemilik Grup Artha Graha, Tommy Winata atau yang terkenal dengan TW, untuk dapat membuka unit usaha syariah Bank Artha Graha, di provinsi ujung barat Sumatera tersebut.

    Permintaan itu, disampaikan Hendro Saky, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022) di Banda Aceh. Hal itu dia sampaikan, guna mendorong sektor perbankan lainnya dapat berkontribusi bagi pembangunan di daerah ini pasca berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    Dikatakannya lagi, ceruk pasar syariah pasca pemberlakuan Qanun LKS di Aceh, sangat terbuka lebar, dan keberadaan industri perbankan syariah akan mendorong percepatan industri halal di daerah ini.

    “Untuk itu rasanya sangat penting jika sekelas Bapak Tommy Winata untuk masuk ke Provinsi Aceh,  agar terlibat dalam pembangunan ekonomi daerah,”harapnya.

    Ia menerangkan, memang Bank Artha Graha belum miliki unit usaha syariah (UUS) dalam menjalankan bisnis keuangan dan perbankannya. Namun, ceruk pasar keuangan syariah di Aceh sangat berpotensi jika bank itu melebarkan usahanya ke daerah ini.

    Sebab itu, besar harapannya, agar Tommy Winata dapat mempertimbangkan untuk dapat membuka usaha bisnis perbankan syariah di Aceh.

    Aceh Bank Artha Hendro Saky JMSI Kaltim Tomy Winata
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.