Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terhenti, Pemkot Samarinda Cari Solusi Atasi Hambatan Anggaran

    Juli 17, 2026

    Beban Utang Masih Rp411 Miliar, Pemkot Andalkan Efisiensi dan Peningkatan PAD

    Juli 17, 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam Latihan Paskibraka, Kesbangpol Atur Intensitas Demi Jaga Kondisi Peserta

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Bamsoet: Parlemen Modern dan Terbuka Harus Dilanjutkan oleh DPR Mendatang
    Nasional

    Bamsoet: Parlemen Modern dan Terbuka Harus Dilanjutkan oleh DPR Mendatang

    MartinusBy MartinusAgustus 27, 201904 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Mohammad Sukri – Editor :Redaksi

    Insitekaltim,Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menaruh harapan besar kepada Anggota DPR RI 2019-2024 untuk melanjutkan upaya DPR RI menjadi Parlemen Modern, yang pencanangan dan pelaksanaannya sudah dimulai oleh DPR RI periode 2014-2019. Serta yang tak kalah penting, tetap membangun kondusifitas politik dengan pemerintah dengan tidak meninggalkan kerangka check and balances, namun tidak sampai menimbulkan turbulensi politik.

    “Di periode 2014-2019, sampai dengan 15 Agustus 2019, kerjasama legislasi DPR RI dengan pemerintah menghasilkan 77 undang-undang. Terdapat penambahan satu RUU yang berhasil diselesaikan pada 20 Agustus lalu, yaitu RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. Beberapa RUU juga sudah berhasil diselesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu penjadwalan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna mendatang,” ujar Bamsoet saat menyampaikan materi dalam Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024, di Jakarta, Senin (26/08/2019).

    Acara yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini turut dihadiri Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo dan ratusan anggota baru DPR RI periode 2019-2024.

    Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini memaparkan, DPR RI dan pemerintah bersepakat merubah paradigma pembahasan legislasi yang tak hanya menekankan pada aspek kuantitas saja. Melainkan lebih fokus kepada kualitas. Sehingga anggapan bahwa kinerja DPR RI jeblok lantaran jumlah RUU yang diselesaikan sedikit, sangat tidak tepat.

    “Pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus di Gedung Nusantara DPR RI, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur dari seberapa banyak peraturan perundang-undangan yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi. DPR RI sangat sepakat, sehingga di periode 2019-2024, perlu tetap kita tunjukkan bahwa undang undang yang dibentuk ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” papar Bamsoet.

    Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak boleh sekadar memberikan persetujuan terhadap RUU APBN yang diajukan pemerintah. Berbagai indikator seperti  Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta Rencana Kerja Pemerintah harus dibahas secara cermat dan intens melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    “Hasil  pembahasan tersebut adalah range besaran asumsi  dasar ekonomi makro R-APBN, seperti pertumbuhan ekonomi (PDB), nilai tukar, tingkat suku bunga SPN, harga minyak, lifting minyak dan gas bumi. Selanjutnya juga dibahas mengenai tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia. Di dalam pengambilan keputusan mengenai RUU APBN-pun, DPR RI tidak sekedar setuju, melainkan juga memberikan catatan-catatan kritis atas persetujuannya,” tandas Bamsoet.

    Dewan Pakar KAHMI ini menerangkan, dalam pelaksanaan fungsi Pengawasan, DPR RI pada umumnya telah menghasilkan banyak rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah, namun rekomendasi tersebut seringkali diabaikan. Untuk itu perlu dipikirkan mekanisme agar fungsi pengawasan DPR terlaksana secara efektif dan dipatuhi pemerintah.

    “Pelaksanaan rapat-rapat di DPR RI juga menghadapi kendala.Terdapat banyak agenda rapat yang harus dihadiri oleh anggota DPR RI, baik rapat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, maupun fungsi-fungsi lainnya. Tidak jarang juga jadwal rapat yang harus dihadiri bersamaan waktunya sehingga anggota DPR kurang fokus dalam mengikuti suatu pembahasan dalam rapat. Belum lagi adanya berbagai jenis kunjungan kerja. Dalam hal ini, DPR perlu menciptakan sistem yang memungkinkan pengaturan jadwal dan mekanisme rapat agar tidak tumpang tindih dan efektif,” jelas Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, DPR RI periode 2019-2024 akan dituntut untuk bekerja keras mewujudkan demokrasi yang bukan sekadar prosedural melainkan juga substansial. Pendiri bangsa telah mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia sebaiknya bukan sekadar demokrasi politik, tetapi demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Demokrasi bukan tujuan akhir, tetapi alat atau sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Sinisme dan rendahnya kepercayaan publik masih akan menjadi tantangan bagi DPR RI ke depan. Melalui DPR RI yang modern dan terbuka, kita akan terus berupaya menjawab kritikan tersebut dengan menyajikan informasi-informasi positif mengenai apa yang telah dilakukan oleh DPR RI. Ke depan, DPR RI perlu menjaga marwah dan kewibawaannya, serta memiliki kemandirian sebagaimana yang selalu diperjuangkan DPR RI saat ini,” pungkas Bamsoet.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terhenti, Pemkot Samarinda Cari Solusi Atasi Hambatan Anggaran

    R’syaJuli 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan kendala pengelolaan anggaran maupun persoalan administratif tidak…

    Beban Utang Masih Rp411 Miliar, Pemkot Andalkan Efisiensi dan Peningkatan PAD

    Juli 17, 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam Latihan Paskibraka, Kesbangpol Atur Intensitas Demi Jaga Kondisi Peserta

    Juli 17, 2026

    Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Duel Dominasi La Roja Kontra Mental Juara Albiceleste

    Juli 17, 2026

    Anggaran Logistik Dinsos Samarinda Untuk Penanggulangan Bencana Tetap Aman

    Juli 17, 2026
    1 2 3 … 3,221 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.