Insitekaltim, Samarinda – Per tanggal 16 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyampaikan terdapat 3.442 warga Samarinda yang akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP sebelum tanggal 27 November 2024.
Data tersebut berasal dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Di mana, 3.442 orang ini merupakan warga Samarinda yang umurnya akan genap 17 tahun di tanggal 27 November 2024 mendatang. Diketahui, tanggal tersebut adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat guna memastikan mereka dirangkul tanpa terkecuali.
Pasalnya, tepat di tanggal pencoblosan, ribuan warga ini memiliki hak untuk memberikan suaranya. Soal kapan pelaksanaan perekaman dilakukan, Arif mengatakan seminggu atau tiga hari sebelum hari pencoblosan.
“Tentunya sebelum-sebelumnya, jauh-jauh hari juga kita untuk proses perekaman, makanya nanti entah itu di tiga hari bahkan satu minggu sebelum hari H,” sebut Arif di KPU Samarinda, Senin (21/10/2024).
Mendapat pertanyaan terkait bagaimana KTP secara fisik diterima ribuan warga ini sebelum pilkada, Arif menjelaskan lebih lanjut.
“Itu akan menjadi tugas Disdukcapil. Mereka pakai jasa mobil keliling,” ujarnya menyampaikan mekanisme penerimaan e-KTP kepada 3.442 warga tersebut.
Hingga detik ini, pihaknya terus berkoordinasi penuh bersama Disdukcapil. Tidak lama lagi, seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memilih pemimpin daerah mereka.
KPU Samarinda terus berupaya maksimal menjangkau seluruh warga yang berhak memilih di 27 November. Harapannya, tak ada satu suara pun yang terlewat demi mencapai demokrasi yang berkualitas, untuk memilih pemimpin yang berkualitas pula.