Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Baharuddin Demmu Desak DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Bendungan Marangkayu
    DPRD Kaltim

    Baharuddin Demmu Desak DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Bendungan Marangkayu

    MartinusBy MartinusJuni 3, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu melayangkan desakan tegas kepada pimpinan DPRD Kaltim agar segera memfasilitasi pertemuan lintas sektor guna mencari solusi atas persoalan lama yang mencuat kembali dalam pembangunan Bendungan Marangkayu.

    Meski proyek tersebut hampir rampung, konflik terkait ganti rugi lahan belum kunjung terselesaikan setelah berjalan hampir dua dekade.

    Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin, 2 Juni 2025, Baharuddin menginterupsi jalannya sidang untuk menyampaikan keluhan warga Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

    “18 tahun rakyat sebagian belum dibayar tanahnya sehingga masyarakat melakukan aksi demo, baik di Kantor Camat Marangkayu maupun di lokasi bendungan. Untuk itu saya mohon untuk pimpinan DPRD Kalimantan Timur untuk segera menfasilitasi sesuai permintaan,” tegas Baharuddin.

    Penegasan itu merujuk pada surat yang diserahkan Camat Marangkayu bersama Kepala Desa Sebuntal kepada DPRD Kaltim pada 23 Mei lalu. Isi surat tersebut berisi permintaan agar pimpinan DPRD memediasi forum berbagi informasi (sharing) yang melibatkan berbagai pihak untuk membahas permasalahan Bendungan Marangkayu.

    Menurut Demmu, unjuk rasa yang dilakukan warga bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan mendalam akibat janji yang tak kunjung ditepati. Bahkan, beberapa pemilik tanah yang terdampak pembangunan kini telah wafat sebelum menerima hak mereka.

    “Di dalam surat yang dikirimkan camat, waktu demo di kantor camat, dia diberikan batas waktu 7 hari supaya ada pertemuan, makanya 2 hari yang lalu warga kembali melakukan penutupan di bendungan,” ujarnya menjelaskan kronologi aksi warga.

    Sejak awal proyek ini dicanangkan, warga di sekitar lokasi bendungan telah menyerahkan sebagian lahan mereka demi mendukung pembangunan. Namun hingga kini, sebagian dari mereka belum mendapatkan ganti rugi yang layak. Setiap musim hujan, rumah-rumah yang berada di kawasan terdampak tergenang banjir akibat aliran air yang tertahan di wilayah yang belum dibebaskan sepenuhnya.

    “Yang perlu diketahui bahwa selama 18 tahun banyak pemilik tanah yang sudah meninggal. Menunggu kepastian, kita berharap bahwa pembangunan bendungan ini tidak menimbulkan problem, tapi yang terjadi di lapangan, setiap banjir rumah-rumah rakyat yang belum dibayar itu tergenang,” lanjut Baharuddin.

    Ia mengingatkan agar momentum rapat dengar pendapat (RDP) nantinya dimanfaatkan sebagai forum konkret untuk menghimpun semua instansi terkait.

    “Kami berharap nanti pada saat RDP, semua sektor dipanggil untuk sama-sama mencarikan solusi untuk rakyat pemilik tanah yang ada di Marangkayu,” tutupnya.

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel yang memimpin forum paripurna tersebut, merespons pernyataan Baharuddin Demmu dengan sikap terbuka dan menegaskan bahwa aspirasi warga Marangkayu merupakan isu penting yang harus segera ditindaklanjuti.

    Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kaltim akan segera mengagendakan rapat khusus, baik dalam bentuk RDP maupun pertemuan lintas sektor, guna mengurai simpul persoalan yang menghambat penyelesaian kompensasi lahan bagi warga terdampak. (Adv)

    Baharuddin Demmu Bendungan Marangkayu RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.