Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Awasi Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Tegaskan Perlindungan bagi Warga Rentan
    DPRD Samarinda

    Awasi Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Tegaskan Perlindungan bagi Warga Rentan

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat penerapan kebijakan retribusi dan pajak daerah yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan serta tidak membebani masyarakat kecil dan kelompok rentan.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, pengawasan dilakukan secara aktif tanpa menunggu munculnya persoalan baru di lapangan.

    Teks: Bapemperda DPRD Samarinda Saat Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Samarinda

    “Setiap laporan yang masuk tetap kami monitor dan kami cek langsung di lapangan. Pelaksanaannya bisa diverifikasi, termasuk melalui dokumentasi waktu dan lokasi,” ujar Iswandi yang juga merupakan Ketua Komisi ll DPRD Samarinda, Senin, 15 Desember 2025.

    Ia mengakui, dari hasil pemantauan sementara masih ditemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

    Namun demikian, terdapat pula OPD yang dinilai telah menjalankan kebijakan sesuai aturan. Kata Iswansi, data terkait tingkat kepatuhan masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan.

    Dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024, sejumlah OPD telah dinyatakan clear setelah melalui proses evaluasi, contohnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dinilai telah mengakomodasi perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan dalam kebijakannya.

    Hal serupa juga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang telah menyelesaikan penyesuaian tanpa menambah beban anggaran melalui pengadaan alat.

    Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda masih diminta melakukan perbaikan, khususnya dalam pengelolaan retribusi sampah.

    Iswandi menekankan pentingnya penerapan klasifikasi tarif yang adil agar beban retribusi tidak disamaratakan antara masyarakat kecil dan pelaku usaha berskala besar.

    “Harus ada penggolongan yang jelas mulai dari masyarakat umum, usaha kecil, hingga pengusaha besar dengan tarif yang berbeda,” tegasnya.

    DPRD Kota Samarinda memberikan waktu tiga hari kepada DLH untuk menyusun klasifikasi tarif tersebut secara rinci.

    Ia berharap kebijakan retribusi dan pajak daerah memiliki payung hukum yang jelas, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda tanpa menambah beban bagi masyarakat kurang mampu.

    “Komisi II DPRD mendukung kebijakan ini karena berkaitan dengan peningkatan PAD, tetapi dengan catatan utama tidak memberatkan masyarakat kecil, miskin, dan rentan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.