Insitekaltim Samarinda-Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak enggan mendatangi panggilan Bawaslu Kaltim. Awang lebih tertarik kasus dugaan politik uang dan kecurangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim diungkap dipenyidik kepolisian.Hal ini disampaikan kemedia, Rabu (4/7/2018) di Kantornya Jalan Gajah Mada Samarinda
Sesuai Jadwal gubernur Awang Faroek Ishak dipanggil Bawaslu Kaltim berkenaan pernyataannya di forum resmi (Senin/2/7/2018) berkaitan dugaan politik uang dan adanya bantuan dana dari singapura yang dilduga dilakukan paslon nomor urut 3 Isran-Hadi. Jadwal pertemuan tersebut, jum’at 6 Juli 2018, Pukul 09.00 Wita bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim Jl. MT. Haryono Samarinda.
Menurut Awang Faroek Ishak, menyebutkan bahwa dia lebih tertarik laporannya ke penyidik kepolisian untuk mengungkap kecurangan dan adanya dugaan money politik. Kata dia, bahwa dirinya tidak perlu menggubris surat dari Bawaslu Kaltim, apalagi suratnya belum ada. Tapi Kalau polisi saya akan menghadap,”papar Awang
Selain itu kata Awang, pada acara tersebut komisioner Bawaslu juga hadir, kan dia sudah tau yang disampaikan dalam forum diskusi, ngapain dia mau minta keterangan lagi kepada saya,”ungkap Awang
“Dan ngapain saya datangi Bawaslu, kalau polisi yang memanggil tentunya kami akan datang.Sebagai komitmen Gubernur menginginkan pelaksanaan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim berjalan Luber dan Jurdil dan tidak ada transaksional dan politik uang, dan itu yang saya inginkan,”mintanya.
Kalau berkaitan laporan, diserahkan ke paslon, silahkan pasangan calon melaporkan kepada polisi maupun bawaslu dan kami siap menjadi saksi kalau diperlukan,”kata Awang
Wartawan sukri