INSITEKALTIM SAMARINDA — Untuk mewujudkan percepatan pembangunan mencapai target-target RPJMD 2013-2018, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Kaltim fokus pada penyusunan APBD perubahan 2018 dan RAPBD 2019.
“Termasuk pembahasan dan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun (APBD) 2019,” katanya, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, saat ini pemerintah bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan pelaksanaan APBD 2017 bahkan sudah dibentuk peraturan daerahnya.
Selanjutnya, fokus pembahasan dan penyusunan APBD perubahan tahun 2018 agar dapat mengakomodir semua kepentingan penganggaran dalam penyelesaian visi dan misi 2013-2018.
Penganggaran APBD perubahan mampu mendukung pelaksanaan kegiatan dan program sesuai yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim.
Khusus, RPJMD 2013-2018 menurut gubernur, saat ini (Agustus) masih menyisakan beberapa bulan harus segera diakomodir dalam penganggaran perubahan hingga akhir Desember.
Sementara itu, pentingnya pembahasan APBD tahun 2019 lebih awal agar penyusunan berjalan dengan lancar dan pengesahan dapat dilakukan tepat waktu.
Selain itu, APBD 2019 masih mengakomodir penganggaran beberapa kegiatan lanjutan pembangunan (multi years contract/tahun jamak) terutama proyek strategis nasional.
“Pembahasan kedua proses itu baik perubahan maupun APBD 2019 sangat penting guna percepatan pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” ungkapnya.
Awang berharap sinergi dan koordinasi yang harmonis antara TAPD dan Banggar dalam menyusun APBD perubahan maupun 2019 untuk kepentingan rakyat Kaltim. (sumber humasprov)