Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Aturan Pasar Dinilai Tak Relevan, DPRD Minta Perwali 2015 Ditinjau Ulang
    DPRD Samarinda

    Aturan Pasar Dinilai Tak Relevan, DPRD Minta Perwali 2015 Ditinjau Ulang

    GilangBy GilangNovember 19, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda mendorong peninjauan ulang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 menyusul banyaknya keluhan pedagang terkait aturan jam operasional dan teknis pengelolaan pasar.

    Regulasi yang mengatur ketertiban dan penataan pasar tersebut dinilai sebagian pedagang sudah tidak selaras dengan kondisi terkini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi.

    Ia mengatakan perwali itu mengatur zonasi, penataan lapak serta batas waktu aktivitas jual beli. Meski bertujuan menciptakan pasar yang tertib dan teratur, beberapa pedagang menilai ketentuannya kini membutuhkan penyesuaian.

    Karena itu, perlu dilakukan evaluasi mendalam agar kebijakan yang diberlakukan selaras dengan situasi di lapangan.

    Pihaknya juga telah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menindaklanjuti keluhan pedagang.

    “Masukan pedagang terkait jam buka dan tutup pasar cukup beralasan, setelah inspeksi mendadak dilakukan kami melihat adanya peningkatan kepatuhan pedagang terhadap jam operasional. Jadi setelah sidak kami liat mereka sudah teratur,” ungkapnya, Rabu, 19 November 2025.

    Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa aturan sebenarnya bisa diterapkan dengan baik apabila pengawasan dilakukan secara konsisten. Namun setiap aduan harus tetap dikaji sesuai regulasi yang berlaku.

    “Dari hasil kemarin kita melihat dulu karena ini kan aduan,” jelasnya.

    Iswandi membuka peluang revisi perwali apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi pasar saat ini dan aturan yang tercantum dalam regulasi tersebut.

    “Mungkin hanya ada perubahan di Perwali saja kalau menurut saya,” katanya.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan harmonisasi antara perwali dan aturan nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

    “Aturan undang-undang mengenai pasar itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Perwali untuk Samarinda. Itu harus dipertajam lagi termasuk jarak dan lain sebagainya,” tegasnya.

    Komisi II DPRD Samarinda disebut siap memperluas pembahasan bersama pemerintah kota, dinas terkait, dan perwakilan pedagang. Tujuannya untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak hanya tegas dan tertib, tetapi juga realistis serta mendukung keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha di pasar tradisional.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.