Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    Juni 22, 2026

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Aturan Pasar Dinilai Tak Relevan, DPRD Minta Perwali 2015 Ditinjau Ulang
    DPRD Samarinda

    Aturan Pasar Dinilai Tak Relevan, DPRD Minta Perwali 2015 Ditinjau Ulang

    GilangBy GilangNovember 19, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda mendorong peninjauan ulang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 menyusul banyaknya keluhan pedagang terkait aturan jam operasional dan teknis pengelolaan pasar.

    Regulasi yang mengatur ketertiban dan penataan pasar tersebut dinilai sebagian pedagang sudah tidak selaras dengan kondisi terkini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi.

    Ia mengatakan perwali itu mengatur zonasi, penataan lapak serta batas waktu aktivitas jual beli. Meski bertujuan menciptakan pasar yang tertib dan teratur, beberapa pedagang menilai ketentuannya kini membutuhkan penyesuaian.

    Karena itu, perlu dilakukan evaluasi mendalam agar kebijakan yang diberlakukan selaras dengan situasi di lapangan.

    Pihaknya juga telah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menindaklanjuti keluhan pedagang.

    “Masukan pedagang terkait jam buka dan tutup pasar cukup beralasan, setelah inspeksi mendadak dilakukan kami melihat adanya peningkatan kepatuhan pedagang terhadap jam operasional. Jadi setelah sidak kami liat mereka sudah teratur,” ungkapnya, Rabu, 19 November 2025.

    Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa aturan sebenarnya bisa diterapkan dengan baik apabila pengawasan dilakukan secara konsisten. Namun setiap aduan harus tetap dikaji sesuai regulasi yang berlaku.

    “Dari hasil kemarin kita melihat dulu karena ini kan aduan,” jelasnya.

    Iswandi membuka peluang revisi perwali apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi pasar saat ini dan aturan yang tercantum dalam regulasi tersebut.

    “Mungkin hanya ada perubahan di Perwali saja kalau menurut saya,” katanya.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan harmonisasi antara perwali dan aturan nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

    “Aturan undang-undang mengenai pasar itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Perwali untuk Samarinda. Itu harus dipertajam lagi termasuk jarak dan lain sebagainya,” tegasnya.

    Komisi II DPRD Samarinda disebut siap memperluas pembahasan bersama pemerintah kota, dinas terkait, dan perwakilan pedagang. Tujuannya untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak hanya tegas dan tertib, tetapi juga realistis serta mendukung keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha di pasar tradisional.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    R’syaJuni 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Prestasi qari dan qariah Kalimantan Timur (Kaltim) di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,161 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.