
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya membantu pemerintah kabupaten lewat dana aspirasi untuk perbaikan infrastruktur drainase dan saluran air di Kota Sangatta. Salah satu Anggota DPRD yang terlibat adalah Yusuf T Silambi.
Yusuf mengatakan banjir yang merendam Sangatta pada Maret 2022 lalu dan banjir-banjir kecil yang merendam beberapa gang dan pemukiman masyarakat belakangan ini disebabkan aliran air yang terganggu.
Penyebab terganggunya atau tidak maksimalnya aliran air karena beberapa faktor. Mulai dari drainase yang buntu, semenisasi atau pendangkalan jalur air, penumpukan sampah serta pecahnya drainase.
Ia mengatakan dalam penanganannya, perbaikan drainase bukan hanya tugas pemerintah selaku eksekutif, namun juga DPRD selaku lembaga pengawasan.
Untuk membantu pemerintah, Yusuf mengaku dirinya akan melakukan perbaikan drainase di jalur RT 59, 60 dan 61 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
“Kalau Pak Bupati belum eksyen untuk penanganan pascabanjir, sebetulnya kita sudah membantu. Saya kali ini perbaikan drainase di RT 59, 60 dan 61 Desa Sangatta Utara,” ungkapnya kepada Insitekaltim.
Perbaikan drainase ini diambil dari penganggaran pokok pikiran (pokir) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim 2023.
“Sebentar lagi mau pengerjaannya, ini masih berproses di dinas,” terangnya.
Tak hanya Desa Sangatta Utara, drainase ini juga menyasar di dua titik dalam daerah pilihan (dapil) I khususnya wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
“Ada tiga proyek program drainase di Kecamatan Sangatta Utara. Semoga bisa selesai sebelum pergeseran anggaran,” tandasnya.
