Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Asdatun Kejati Kaltim Soroti Kepatuhan SOP dan Ancaman Hukum Insiden Jembatan Mahakam
    Kaltim

    Asdatun Kejati Kaltim Soroti Kepatuhan SOP dan Ancaman Hukum Insiden Jembatan Mahakam

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 7, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Arief Indra Kusuma Adhi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Arief Indra Kusuma Adhi menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan aturan pelayaran guna menjaga keselamatan jembatan di sepanjang Sungai Mahakam.

    Arief menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam melakukan pengawalan kebijakan pemerintah daerah (Pemda), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan daerah.

    Menurutnya, jembatan merupakan infrastruktur vital yang dampaknya sangat luas, mulai dari keselamatan masyarakat hingga kelancaran aktivitas ekonomi.

    “Kalau kita bicara jembatan, ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi aset strategis negara dan daerah. Maka kepatuhan terhadap aturan dan SOP menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Arief dalam rapat, Rabu, 7 Januari 2026.

    Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, sejak 2006 hingga 2025 telah terjadi belasan insiden tabrakan tongkang terhadap jembatan di kawasan Sungai Mahakam. Insiden-insiden tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan struktural, gangguan lingkungan, serta risiko keselamatan bagi pengguna jembatan.

    “Jika kejadian seperti ini terus berulang, sementara notifikasi, larangan, dan aturan sudah disampaikan, maka unsur kesengajaan bisa terpenuhi. Ini tidak lagi bisa dilihat hanya sebagai kelalaian,” tegasnya.

    Arief juga menyoroti pentingnya pengamanan dan pemeliharaan jembatan secara berkala, mengingat karakteristik jembatan di Kaltim yang berada di jalur sungai aktif dengan lalu lintas kapal yang tinggi.

    Ia mendorong adanya pengaturan lalu lintas air yang lebih ketat, termasuk pembatasan jam lintasan kapal serta penataan area tunggu tongkang.

    “Kita perlu pendekatan yang rehabilitatif dan antisipatif, namun tetap tegas. Negara tidak boleh kalah dalam menjaga asetnya,” katanya.

    Ia menambahkan, Kejati Kaltim akan terus mengawal proses penyelesaian insiden ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

    “Sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    Ratu ArifanzaSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengembangan layanan angkutan taksi di Kota Samarinda tak langsung disambut dengan…

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Antrean Pertalite Mengular di 6 SPBU Samarinda, Pemkot Siapkan Skema Sistem Kupon

    September 21, 2026
    1 2 3 … 3,355 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.