Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»APPB Pertanyakan Hasil Lelang Jasa Kebersihan di Bontang, Dinilai Cacat Hukum
    Daerah

    APPB Pertanyakan Hasil Lelang Jasa Kebersihan di Bontang, Dinilai Cacat Hukum

    AdminBy AdminFebruari 17, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    InsiteKaltim, Samarinda – Aliansi Pemuda Peduli Bontang (APPB) merasa tidak puas atas hasil lelang paket pekerjaan jasa kebersihan gedung pada Sekretariat Daerah Kota Bontang.

    Lelang paket pekerjaan dengan kode tender 2147312 senilai Rp6.384.127.047 ini telah memasuki fase penetapan pemenang oleh panitia lelang kepada PT Citra Setiawan Mandiri.

    Hasil lelang inilah yang kemudian dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Di samping itu, ada dugaan bahwa penetapan tersebut tampak seperti dipaksakan serta dicurigai ada indikasi intervensi dari pejabat yang berwenang.

    “Kami menilai penetapan pemenang lelang kepada PT Citra Setiawan Mandiri itu cacat hukum, tidak sesuai perundang-undangan dan kami menduga ada intervensi pejabat yang berwenang di dalamnya,” kata Koordinator APPB Andi Redy, Rabu (17/2/2021).

    Kata Andi Redy kasus ini sudah dilaporkan Kejaksaan Tinggi Kaltim per tanggal 21 Januari 2021 yang lalu.

    Adapun pelanggaran tersebut berupa dugaan pemalsuan pengalaman kontrak kerja jasa kebersihan oleh PT Citra Setiawan Mandiri. Keterangan pengalaman tersebut merupakan dokumen yang menjadi persyaratan penting dalam lelang yang dilaksanakan.

    Penyedia jasa kebersihan pada Sekretariat Daerah harus memiliki pengalaman jasa kebersihan/cleaning service, baik itu di swasta maupun di pemerintahan. Selain itu, penyedia jasa harus memiliki kemampuan dasar pada pekerjaan yang sama minimal 50% dari nilai Rp6.384.127.047 atau sama dengan Rp3.192.063.523.

    Berdasarkan keterangan yang diberikan, APPB rupanya telah melakukan penelusuran terhadap semua perusahaan swasta pemberi kerja yang ada di Bontang. Dari hasil penelusuran yang ada, ditemukan fakta bahwa PT Citra Setiawan Mandiri tidak pernah memiliki/mendapatkan proyek/kontak jasa kebersihan. Fakta lain menunjukkan bahwa PT Citra Setiawan Mandiri bukanlah perusahaan yang memiliki konsentrasi pada jasa kebersihan.

    Atas dasar berbagai informasi itu APPB mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan dan meminta Kejati untuk memeriksa panitia lelang  dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam lelang tersebut.

    Dalam keterangan persnya, perwakilan APPB juga menyatakan bahwa apabila surat aduan yang disampaikan ke Kejati tidak ditindaklanjuti dalam 14 hari ke depan, maka APPB akan membawa massa untuk mendatangi Kejaksaan Tinggi.

    “Kami memberikan Kejati waktu 14 hari ke depan untuk memproses surat yang disampaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan menduduki Kejati,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.