Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»APBD-P 2023 Kutai Timur Akhirnya Disahkan Sebesar Rp9,78 Triliun  
    Diskominfo Kutim

    APBD-P 2023 Kutai Timur Akhirnya Disahkan Sebesar Rp9,78 Triliun  

    AminahBy AminahSeptember 8, 2023Updated:September 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pengesahan Perubahan APBD 2023 oleh Bupati dan DPRD Kutim (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan seluruh anggota DPRD Kutai Timur dari berbagai fraksi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2023 Kabupaten Kutai Timur dalam Rapat Paripurna ke-2 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Jumat (8/9/2023).

    Persetujuan bersama ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II Arfan. Disaksikan oleh 27 anggota DPRD Kutai Timur, unsur Forkopimda, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    Proses persetujuan ini adalah langkah penting dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang merupakan landasan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

    “APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam mensejahterakan rakyatnya,” jelas Ardiansyah Bupati Kutim.

    Pemkab Kutim juga mengapresiasi peran aktif pimpinan dan anggota DPRD Kutai Timur dalam proses pembahasan APBD-Perubahan 2023, atas masukan dan pendapat yang sejalan dengan fungsi legislatif.

    “Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif memberikan masukan, pendapat sejalan dengan fungsi legislatif yakni legislasi budgeting dan controlling terhadap postur APBD yang berorientasi kepada masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Adapun rincian APBD-P 2023 antara lain, sektor pendapatan daerah Rp8,25 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp272,5 miliar, pendapatan transfer Rp 7,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 539,56 miliar.

    Sektor belanja Rp9,788 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp 5,002 triliun, belanja modal Rp3,94 triliun, belanja tak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp824,9 miliar.

    Sektor pembiayaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

    Persetujuan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan resmi.

    Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah signifikan dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakatnya di tahun 2023.

    APBD Ardiansyah Sulaiman OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    Agustus 2, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    Juli 30, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    R’syaSeptember 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan mutasi sejumlah guru SMA di Kalimantan Timur (Kaltim) belum kunjung tuntas.…

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    BNPB Siapkan Helikopter Waterbombing, 176 Karhutla Terjadi di Samarinda

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.