Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»APBD-P 2023 Kutai Timur Akhirnya Disahkan Sebesar Rp9,78 Triliun  
    Diskominfo Kutim

    APBD-P 2023 Kutai Timur Akhirnya Disahkan Sebesar Rp9,78 Triliun  

    SittiBy SittiSeptember 8, 2023Updated:September 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pengesahan Perubahan APBD 2023 oleh Bupati dan DPRD Kutim (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan seluruh anggota DPRD Kutai Timur dari berbagai fraksi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2023 Kabupaten Kutai Timur dalam Rapat Paripurna ke-2 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Jumat (8/9/2023).

    Persetujuan bersama ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II Arfan. Disaksikan oleh 27 anggota DPRD Kutai Timur, unsur Forkopimda, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    Proses persetujuan ini adalah langkah penting dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang merupakan landasan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

    “APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam mensejahterakan rakyatnya,” jelas Ardiansyah Bupati Kutim.

    Pemkab Kutim juga mengapresiasi peran aktif pimpinan dan anggota DPRD Kutai Timur dalam proses pembahasan APBD-Perubahan 2023, atas masukan dan pendapat yang sejalan dengan fungsi legislatif.

    “Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif memberikan masukan, pendapat sejalan dengan fungsi legislatif yakni legislasi budgeting dan controlling terhadap postur APBD yang berorientasi kepada masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Adapun rincian APBD-P 2023 antara lain, sektor pendapatan daerah Rp8,25 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp272,5 miliar, pendapatan transfer Rp 7,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 539,56 miliar.

    Sektor belanja Rp9,788 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp 5,002 triliun, belanja modal Rp3,94 triliun, belanja tak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp824,9 miliar.

    Sektor pembiayaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

    Persetujuan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan resmi.

    Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah signifikan dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakatnya di tahun 2023.

    APBD Ardiansyah Sulaiman OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026

    DPRD Samarinda Soroti MBG: Dapur Ditutup, Keluhan Makanan hingga Mekanisme Program Belum Jelas

    April 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    SittiJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Beberapa hari setelah perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026

    Saefuddin Zuhri, Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Benteng Persatuan Bangsa

    Juni 1, 2026

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026
    1 2 3 … 3,113 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.