Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti
    Pemerintah

    APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti

    AminahBy AminahJuli 9, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi pasukan kuning (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana perbaikan kesejahteraan bagi 1.285 tenaga lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda masih membentur tembok ketidakpastian.

    Upaya menaikkan upah para petugas kebersihan atau pasukan kuning agar setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) kini bergantung sepenuhnya pada hasil review kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh tim anggaran pemerintah daerah.

    Saat ini, ribuan pekerja yang terdiri dari petugas taman, penyapu jalan, pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga sekitar 120 sopir armada angkutan, masih menerima upah di bawah standar kelayakan kota. Total pendapatan yang dibawa pulang setiap bulan bertahan di angka Rp2,7 juta.

    Sekretaris DLH Kota Samarinda Dian Ruhendra mengungkapkan bahwa besaran nominal tersebut belum bisa diubah secara sepihak lantaran dasar hukum pengupahan yang digunakan masih bersandar pada regulasi lama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Kami masih menggunakan aturan internal pemerintah kota yang sudah lama berlaku, sehingga secara angka nominalnya memang tetap dan belum bisa berubah,” ungkap Dian Ruhendra, Rabu, 8 Juli 2026.

    Dian menambahkan, instansinya telah melayangkan usulan resmi untuk mendongkrak pendapatan para pekerja garis depan tersebut. Kendati demikian, realisasi kebijakan fiskal itu mutlak membutuhkan restu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melihat skala prioritas keuangan belanja daerah.

    “Kalau usulan kenaikan itu ada, tetapi ujung-ujungnya harus melihat kondisi keuangan daerah dan pertimbangan dari TAPD, apakah pembenahan upah ini akan menjadi skala prioritas atau tidak. Pada prinsipnya, kami di DLH sudah mengusulkan dan siap mengikuti arahan kebijakan keuangan daerah,” urai Dian.

    Kondisi upah yang mandeg di bawah standar UMK ini memicu keprihatinan mendalam terkait aspek keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Beban kerja fisik yang berat serta tingginya risiko keselamatan di jalan raya dinilai tidak sebanding dengan kompensasi finansial yang diterima pasukan kuning saat ini.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti adanya jurang pemisah pendapatan yang mencolok antara petugas kebersihan lapangan dengan pegawai di sub-bidang atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

    “Hari ini mereka menerima gaji pokok sekitar Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta, ditambah uang gizi Rp300 ribu. Totalnya Rp2,7 juta, dan angka ini jelas masih di bawah UMK Kota Samarinda. Kami ingin minimal pendapatan mereka sejajar atau bahkan bisa lebih dari standar tersebut,” kata Deni.

    Situasi di lapangan kian diperparah oleh kerentanan keselamatan kerja yang mengintai para petugas kebersihan setiap hari. Kasus kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini merenggut keselamatan salah satu personel kedisiplinan DLH di jalan raya menjadi bukti nyata kerasnya ruang kerja mereka.

    “Kesejahteraan teman-teman pekerja di bidang kebersihan ini harus betul-betul diperhatikan karena mereka menggunakan tenaga yang luar biasa. Apalagi baru-baru ini ada insiden tragis tertabraknya salah satu anggota petugas lapangan DLH. Ini menjadi kedukaan bersama sekaligus alarm bagi kita,” pungkas Deni.

     

    Dian Ruhendra DLH Samarinda Kebersihan Petugas Kebersihan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.