Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Antisipasi Maraknya Narkoba, Nidya Ingatkan Orang Tua Rutin Periksa Gawai Anak
    DPRD Kaltim

    Antisipasi Maraknya Narkoba, Nidya Ingatkan Orang Tua Rutin Periksa Gawai Anak

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 8, 2023Updated:Oktober 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    nidya listiyono
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyuarakan keprihatinannya terkait bahaya narkoba di kalangan remaja, terutama anak-anak generasi muda Kota Samarinda.

    Ia mengingatkan orang tua untuk secara rutin memeriksa perangkat gawai atau ponsel anak-anak mereka sebagai tindakan pencegahan.

    “Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba karena efeknya merusak kantong dan merugikan kesehatan anak-anak dan orang tua,” tegas Nidya Listiyono di Jalan Wijaya Kusuma, Minggu (8/10/2023).

    Harapan itu disampaikan Nidya Listiyono saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

    Peraturan daerah tersebut diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dengan tujuan mendekatkan diri dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko narkoba.

    “Perda ini hadir untuk melengkapi kekurangan untuk kemudian memberikan fasilitasi terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim khususnya di Samarinda,” imbuhnya.

    Nidya Listiyono menekankan bahwa perda ini mengatur seluruh aspek pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.

    “Yang paling penting kita mulai dari menjaga keluarga dari narkoba dan zat-zat kimia lainnya. Jangan sampai terjerumus,” jelasnya.

    Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kaltim Khairun Nisa mengungkapkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkoba di Kaltim cukup rendah, berkisar antara 13-18 tahun, yang lebih muda dibandingkan dengan rata-rata nasional, 17-19 tahun.

    Ia juga menyoroti penggunaan ganja yang tinggi dan berbahaya di Kalimantan Timur.

    “Kaltim saat ini menempati urutan kedua dalam prevalensi penggunaan narkoba di antara 13 provinsi di Indonesia,” ungkap Nisa.

    Dia menegaskan bahwa jenis narkoba baru yang terus muncul di Indonesia, menjadi ancaman serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    “Ada 89 jenis NPS telah teridentifikasi di Indonesia. Sebanyak 81 darinya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 dan 8 jenis yang belum diatur,” jelasnya.

    DPRD Kaltim Nidya Listiyono NPS Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya DPRD Kaltim memproses usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat…

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,134 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.