Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Anhar Sebut Putusan MK Harus Dijalankan
    DPRD Samarinda

    Anhar Sebut Putusan MK Harus Dijalankan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 2023Updated:Agustus 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu terbuka. Meskipun awalnya partai tempatnya bernaung, PDIP mengajukan permohonan pemilu tertutup.

    Anhar mengatakan dia dan rekan-rekannya di partai tetap patuh dan menghormati keputusan MK tersebut.

    “Kami patuh kepada aturan, kami akan menghormati apa yang menjadi keputusan MK,” ungkap Anhar kepada awak media, Senin (3/7/2023).

    Menurut Anhar, putusan MK ini memberikan masukan yang matang dan mendukung perkembangan demokrasi ke depan. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani sistem pemilu terbuka pada pemilu 2024 mendatang.

    “Bagi saya sebagai kader, mau sistem terbuka maupun tertutup tetap kami harus bekerja keras,” terangnya.

    Lebih lanjut, Anhar menekankan partai politik memiliki peran sentral dengan otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon, termasuk penentuan nomor urut calon anggota legislatif. Sejak penyelenggaraan pemilu setelah perubahan UUD 1945, partai politik menjadi satu-satunya pintu masuk bagi warga negara yang memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai calon anggota DPR/DPRD.

    “Seleksinya tetap melalui partai. Saya akan bekerja keras. Apapun keputusan partai harus diikuti,” kata Anhar.

    Meskipun pemilu tertutup mungkin memudahkan dalam sosialisasi, Anhar menegaskan bahwa pemilu terbuka tidak menjadi kendala bagi mereka.

    “Karena pemilu nanti harus menyosialisasikan diri caleg, menyosialisasikan partai, dan tentunya menyosialisasikan calon presiden,” tambahnya.

    Sebelumnya, MK menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    Permohonan tersebut diajukan oleh beberapa individu, termasuk Riyanto, Nono Marijono, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono, dan Fahrurrozi. Mereka mengujikan beberapa pasal yang berkaitan dengan sistem proporsional dengan daftar terbuka, yang mereka klaim telah mendistorsi peran partai politik.

    Putusan MK menegaskan bahwa pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka. MK berpendapat bahwa sistem ini lebih sesuai dengan semangat UUD 1945.

    Anhar MK PDIP Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    Juli 30, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) jajaran…

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.