Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (8/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Andi Harun menyampaikan harapannya agar bantuan keuangan ini dapat meningkatkan partisipasi partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan kader-kadernya.
“Ini juga untuk mendorong partisipasi politik masyarakat dalam kegiatan politik di Kota Samarinda,” sebutnya.
Tujuan dari bantuan keuangan tersebut adalah untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses politik.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Tepian ini meminta adanya partisipasi aktif partai politik dan pemerintah guna mewujudkan politik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Bantuan ini adalah kewajiban pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah,” jelasnya.
Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda ini diberikan kepada partai politik yang telah memperoleh kursi dan suara dalam pemilu lalu.
“Ini adalah hak bagi partai politik yang memperoleh kursi dan suara, untuk menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Adapun penerima sebanyak 10 partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp258.295.040, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp244.826.010, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp148.789.700, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp147.543.880.
Partai Nasional Demokrasi (NasDem) sebesar Rp138.610.530, Partai Demokrat sebesar Rp135.537.010, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp124.313.440, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp79.531.060, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp74.816.340, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp46.833.880.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan peran mereka di masyarakat, serta membantu meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Samarinda.