Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta penanganan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur dilakukan secara terpadu dan melibatkan pemerintah daerah lintas kabupaten/kota.
Andi Harun mengatakan persoalan kabut asap tidak dapat ditangani hanya oleh satu daerah karena dampaknya dapat meluas ke wilayah lain.
“Ini persoalan yang cukup serius karena seperti pada tahun-tahun sebelumnya, asap di Kalimantan Timur ini tidak berdiri sendiri satu daerah. Di Samarinda lagi ada kejadian di Palaran, maka itu akan berkontribusi kepada Balikpapan,” ujar Andi Harun, Senin, 17 Agustus 2026.
Ia mencontohkan kejadian di wilayah Samarinda dan kawasan Jalan Poros Samarinda-Bontang yang dapat memberikan dampak terhadap sejumlah daerah di sekitarnya.
Menurutnya kondisi tersebut membutuhkan gerakan bersama di tingkat provinsi. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi pengkoordinasi dalam penanganan yang melibatkan sejumlah daerah.
“Kami berharap untuk hal yang sifatnya efeknya bisa lintas daerah, sebaiknya ini memang kita menunggu arahan, ada gerakan bersama dari provinsi,” katanya.
Khusus di Samarinda Andi Harun memastikan pemerintah kota telah menyiagakan sejumlah perangkat untuk menangani potensi karhutla dan dampak kabut asap.
Ia menyebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah disiagakan.
“Tapi seperti tadi yang saya katakan, karhutla itu tidak cukup dengan satu daerah tertentu. Yang namanya asap kan melintas antar kabupaten,” tuturnya.
Andi Harun menekankan pentingnya koordinasi yang bersifat teknis, bukan sekadar rapat administratif. Menurutnya, setiap daerah perlu memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dalam menghadapi persoalan yang berdampak lintas wilayah.
“Karena itu kita harus menjalin koordinasi konkret yang bersifat teknis, bukan sekadar rapat koordinasi yang bersifat administratif. Siapa mengurus apa, OPD mana atau perangkat daerah mana bertanggung jawab apa antar lintas,” jelasnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda siap membawa perangkat daerah sekaligus kebutuhan anggaran dalam koordinasi bersama pemerintah daerah lainnya. Selanjutnya, pemerintah provinsi diharapkan dapat mengkoordinasikan langkah bersama tersebut.
Sementara untuk penanganan di wilayah Samarinda, Andi Harun memastikan kesiapsiagaan telah dilakukan sejak sebelum munculnya kejadian di Palaran dan Samarinda Utara.
“Kalau ditanya khusus Samarinda, sejak dulu sebelum kejadian ada di Palaran dan di Samarinda Utara, kita udah siagakan,” ujarnya.
Menurutnya seluruh perangkat daerah juga telah bergerak ketika terjadi kejadian di lapangan. Posko di Palaran, DLH, lurah, dan camat disebut langsung melakukan koordinasi.
Ia menambahkan penanganan karhutla juga melibatkan dunia usaha melalui pola pentahelix yang diterapkan di Samarinda.
Meski demikian Andi Harun kembali menegaskan bahwa penanganan kabut asap membutuhkan kerja sama lintas daerah karena dampaknya dapat melintasi batas administratif kabupaten dan kota.
“Sekali lagi bahwa ini tidak cukup hanya di satu wilayah tertentu karena ini efeknya lintas kabupaten/kota,” pungkasnya.

