Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Andi Harun: 50% Produk UMKM Lokal Wajib dalam Parcel Lebaran
    Pemkot Samarinda

    Andi Harun: 50% Produk UMKM Lokal Wajib dalam Parcel Lebaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 30, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengambil langkah progresif dalam mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Tepian.

    Dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, Pemkot Samarinda telah mengumumkan kebijakan terbaru yang menargetkan peningkatan penggunaan produk UMKM lokal.

    Berdasarkan Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah mewajibkan para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel untuk menggunakan produk UMKM lokal Samarinda minimal 50% pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama Bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri.

    Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan surat edaran tersebut ke khalayak ramai.

    “Surat edaran terkait kebijakan parsel Lebaran yang harus memprioritaskan produk lokal betul sudah kami sebar,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota, Jumat (29/3/2024).

    Orang nomor satu di Kota Tepian itu juga mengimbau kepada para dermawan dan masyarakat umum yang memberikan bantuan atau sedekah berupa parsel untuk memberikan prioritas kepada produk UMKM.

    Menurutnya, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung perekonomian lokal dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.

    “Momen Lebaran ini merupakan kesempatan emas bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar mereka,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, Dinas Koperasi, UK, dan Perindustrian Kota Samarinda juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan jenis produk UMKM yang dapat masuk hampers Lebaran ini.

    Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pelaku UMKM di kota ini untuk ikut serta dalam meningkatkan ekonomi lokal.

    Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan UMKM lokal di Kota Samarinda serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

    Andi Harun Produk Lokal UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Andi Harun: Samarinda Maju Tak Boleh Kehilangan Identitas Budaya

    Juli 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.