Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengambil langkah progresif dalam mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Tepian.
Dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, Pemkot Samarinda telah mengumumkan kebijakan terbaru yang menargetkan peningkatan penggunaan produk UMKM lokal.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah mewajibkan para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel untuk menggunakan produk UMKM lokal Samarinda minimal 50% pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama Bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri.
Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan surat edaran tersebut ke khalayak ramai.
“Surat edaran terkait kebijakan parsel Lebaran yang harus memprioritaskan produk lokal betul sudah kami sebar,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota, Jumat (29/3/2024).
Orang nomor satu di Kota Tepian itu juga mengimbau kepada para dermawan dan masyarakat umum yang memberikan bantuan atau sedekah berupa parsel untuk memberikan prioritas kepada produk UMKM.
Menurutnya, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung perekonomian lokal dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.
“Momen Lebaran ini merupakan kesempatan emas bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar mereka,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Dinas Koperasi, UK, dan Perindustrian Kota Samarinda juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan jenis produk UMKM yang dapat masuk hampers Lebaran ini.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pelaku UMKM di kota ini untuk ikut serta dalam meningkatkan ekonomi lokal.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan UMKM lokal di Kota Samarinda serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.