Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Hotel, Satpol PP akan Panggil Orang Tua
    Hukum

    Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Hotel, Satpol PP akan Panggil Orang Tua

    SeliBy SeliMaret 5, 2022Updated:Maret 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yulia – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda gencar melakukan razia di sejumlah hotel melati di Samarinda.

    Dari hasil penyisiran petugas pada Jumat (4/3/2022) malam, sebanyak 21 orang diamankan. Terdiri dari 11 perempuan dan 10 laki-laki. Mereka diduga pasangan mesum karena berdasarkan keterangan KTP bukan berstatus suami istri.

    “Ada juga anak di bawah umur. Bagi yang berstatus pelajar tidak punya KTP, kami panggil orang tua atau gurunya untuk pembinaan,” ungkap Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham.

    Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum H Ismail mengatakan, penertiban ini dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda secara rutin. Pihaknya akan melakukan razia di seluruh Kota Samarinda.

    “Kita akan mengadakan razia terus terutama tempat-tempat rawan prostitusi. Kemarin-kemarin kita sudah melaksanakan dan banyak kedapatan anak di bawah umur, banyak yang ketangkapan dengan alasan belajar kelompok,” jelasnya.

    Untuk anak di bawah umur lanjut Ismail, pihaknya selalu melakukan pembinaan. Bahkan, guru serta orang tua/wali anak akan dipanggil ke Kantor Satpol-PP untuk menimbulkan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kita panggil orang tuanya menghadap, pihak sekolah juga kita hubungi untuk mengetahui anak-anak ini di bawah umur kok bisa berada di penginapan. Kita lakukan agar ada efek jera bagi mereka,” tegasnya.

    Kepala Bidang Trantibum H Ismail Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham Pemkot Samarinda Satpol PP Samarinda Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.