Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN
    Politik

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Humas Aliansi Masyarakat Kaltim, Lukman saat menyampaikan aspirasinya dalam Forum di depan anggota dewan DPRD Kaltim (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.

    Desakan tersebut disampaikan oleh Humas Aliansi Lukman dalam forum penyampaian aspirasi di hadapan anggota dewan.

    Ia menilai, waktu sembilan hari pasca aksi pada 21 April 2026 merupakan durasi yang cukup lama, tanpa adanya langkah konkret dari DPRD.

    “Kami menilai sembilan hari ini sudah terlalu lama. Kami menunggu sikap tegas DPRD untuk menggunakan hak angket,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

    Lukman menegaskan, dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak stabil, dan diperparah dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Menurutnya, situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu gelombang aksi lanjutan.

    “Gejolak di masyarakat terus terjadi. Pertanyaan yang muncul, kapan ada langkah nyata dari DPRD,” katanya.

    Ia juga menekankan, aksi yang dilakukan oleh aliansi murni berasal dari inisiatif masyarakat tanpa dukungan pihak tertentu.

    “Kami bergerak dari hati nurani. Tidak ada sponsor. Semua swadaya dari masyarakat, bahkan dari berbagai kalangan ikut membantu,” tegasnya.

    Dalam penyampaiannya Lukman mengingatkan posisi DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Ia berharap para anggota dewan tetap menjaga amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Bapak adalah wakil rakyat kami. Kami berharap masih ada keberpihakan kepada rakyat dan hati nurani dalam mengambil keputusan,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai belum menunjukkan perbaikan, serta mengkritik gaya kepemimpinan yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.

    Aliansi pun berharap, DPRD dapat segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme yang dimiliki, termasuk hak angket, guna menjawab keresahan publik.

    “Kami hanya ingin keadilan. Semoga perjuangan ini tidak sia-sia,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Hak angket kkn Lukman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026

    Citra PSI Melonjak Berkat Jokowi, Elektabilitas Masih Tertahan di Bawah 2 Persen

    Juni 24, 2026

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.