Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Sebut Biro Hukum Mabuk Aturan
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Sebut Biro Hukum Mabuk Aturan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 20, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Imelda mengungkapkan sejak 2015 hingga 2022 terdapat 2.166 perda provinsi dan 15.025 peraturan gubernur.

    “Sehingga rata-rata yang diundangkan pada tiap provinsi setiap tahunnya berjumlah 72 perda dan pergub,” kata Imelda pada Senin, 20 Januari 2025 di Pendopo Odah Etam Kaltim Jalan Gajah Mada.

    Namun, banyaknya jumlah peraturan daerah provinsi maupun peraturan gubernur yang dihadirkan tidak cukup menuntaskan masalah.

    Seiras dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebutkan sebanyak 45 OPD yang ada di lingkup Pemprov Kaltim mengajukan 40 peraturan kepada biro hukum.

    “Bayangkan, 40 dikali 45. Mabok biro hukum,” canda Akmal yang diselingi tepuk tangan.

    Pada kesempatan itu, Akmal Malik menegaskan agar ke depan pemerintah pusat dapat memfasilitasi kebutuhan pemerintah provinsi untuk menjadi perpanjangan tangan.

    “Ini saya sampaikan, jangan sampai pemprov dibebani kewenangan pusat tetapi tidak difasilitasi,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Akmal juga menyebutkan perpanjangan tangan merupakan istilah yang selalu didengungkan sejak 15 tahun lamanya. Namun, dirinya merasa hal tersebut tidak sejalan dengan kurangnya fasilitas yang memadai untuk memberikan penambahan tugas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

    “Perpanjangan tangan ini saya dengar sudah 15 tahun lamanya. Tapi sering kali tidak difasilitasi. Bukan hanya untuk ranah ini tapi seluruh program pusat yang dibebankan ke pemda, termasuk makan siang bergizi,” ungkap Akmal.

    Selanjutnya, Akmal juga menyampaikan pentingnya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi untuk membantu memudahkan beragam tugas dan program pemda.

    “Pendekatan digital menjadi sebuah penyelesaian. Saya jujur lebih mendorong pendekatan digital,” pungkasnya.

    Akmal Malik Dirjen Otda Imelda Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.