Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Sebut Biro Hukum Mabuk Aturan
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Sebut Biro Hukum Mabuk Aturan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 20, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Imelda mengungkapkan sejak 2015 hingga 2022 terdapat 2.166 perda provinsi dan 15.025 peraturan gubernur.

    “Sehingga rata-rata yang diundangkan pada tiap provinsi setiap tahunnya berjumlah 72 perda dan pergub,” kata Imelda pada Senin, 20 Januari 2025 di Pendopo Odah Etam Kaltim Jalan Gajah Mada.

    Namun, banyaknya jumlah peraturan daerah provinsi maupun peraturan gubernur yang dihadirkan tidak cukup menuntaskan masalah.

    Seiras dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebutkan sebanyak 45 OPD yang ada di lingkup Pemprov Kaltim mengajukan 40 peraturan kepada biro hukum.

    “Bayangkan, 40 dikali 45. Mabok biro hukum,” canda Akmal yang diselingi tepuk tangan.

    Pada kesempatan itu, Akmal Malik menegaskan agar ke depan pemerintah pusat dapat memfasilitasi kebutuhan pemerintah provinsi untuk menjadi perpanjangan tangan.

    “Ini saya sampaikan, jangan sampai pemprov dibebani kewenangan pusat tetapi tidak difasilitasi,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Akmal juga menyebutkan perpanjangan tangan merupakan istilah yang selalu didengungkan sejak 15 tahun lamanya. Namun, dirinya merasa hal tersebut tidak sejalan dengan kurangnya fasilitas yang memadai untuk memberikan penambahan tugas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

    “Perpanjangan tangan ini saya dengar sudah 15 tahun lamanya. Tapi sering kali tidak difasilitasi. Bukan hanya untuk ranah ini tapi seluruh program pusat yang dibebankan ke pemda, termasuk makan siang bergizi,” ungkap Akmal.

    Selanjutnya, Akmal juga menyampaikan pentingnya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi untuk membantu memudahkan beragam tugas dan program pemda.

    “Pendekatan digital menjadi sebuah penyelesaian. Saya jujur lebih mendorong pendekatan digital,” pungkasnya.

    Akmal Malik Dirjen Otda Imelda Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.