Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Minta Bapenda Siapkan Indikator Kepuasan Pelayanan Pembayaran PBBKB
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Minta Bapenda Siapkan Indikator Kepuasan Pelayanan Pembayaran PBBKB

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 14, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan ruang untuk mengukur kepuasan pelayanan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor bagi para wajib pajak.

    “Agar ada parameter yang jelas kepada para pembayar pajak, apakah tingkat kepuasan mereka dalam pelayanan publik telah terpenuhi,” kata Akmal Malik di Hotel Vertu Harmoni Jakarta, Jumat, (13/10/2023).

    Ungkapan tersebut ia lontarkan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Kaltim.

    “Nanti diberikan ruang kepada lembaga publik untuk mengevaluasi apakah mekanismenya sudah jalan atau tidak,” lanjutnya.

    Rakor tersebut juga menjadi jembatan silahturahmi Pj Gubernur dengan para pimpinan perusahaan wajib pungut (Wapu) PBBKB.

    Di sisi lain, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan pembayaran pajak perusahaan nantinya akan dilakukan secara online atau elektronik.

    “Kami minta waktu seminggu ke depan akan mengembangkan aplikasi e-Wapu,” janji Ismiati.

    Penggunaan wajib pungut elektronik dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan dan penyebarluasan digitalisasi. Selain itu, Kaltim juga akan berkembang dengan mengikuti perkembangan era digital.

    Rakor dihadiri pula oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi.

    Bapenda PBBKB Pj Akmal Malik Rakor
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.