Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Jadi Upaya Menjaga Budaya Tetap Relevan di Era Modern

    Juni 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Malik Pastikan Warga Transmigran Simpang Pasir Terima Dana Ganti Lahan
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Malik Pastikan Warga Transmigran Simpang Pasir Terima Dana Ganti Lahan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 12, 2023Updated:November 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur, Komplek Pendopo Odah Etam, Samarinda, saat menerima audiensi perwakilan 118 KK warga Simpang Pasir bersama kuasa hukumnya, Tomson Simanjorang.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan Pemprov Kaltim akan membayar uang ganti lahan milik masyarakat yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

    Lahan masyarakat yang dimaksudkan berada di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, terdiri dari 84 kepala keluarga (KK) warga transmigran.

    “Paling lambat akhir November ini untuk yang 70 KK dan 14 KK sudah ditransfer ke rekening masing-masing warga, karena datanya sudah ada,” kata Akmal pada Kamis (9/11/2023), di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur, Komplek Pendopo Odah Etam, Samarinda, saat menerima audiensi perwakilan 118 KK warga Simpang Pasir bersama kuasa hukumnya, Tomson Simanjorang.

    Saat ini Pemprov Kaltim menunggu Putusan Mahkamah Agung Nomor 3381 K/Pdt/2022. Putusan ini memutus perkara Nomor 49/Pdt.G/2019/PN Smr dengan penggugat Abdul Buchairi dan kawan-kawan (70 KK).

    Pemprov Kaltim akan membayar uang pengganti tanah/lahan seluas 15.000 m2 per KK dengan nilai Rp500 juta. Dengan total 70 KK, maka Pemprov Kaltim akan mengeluarkan dana sebesar Rp35 miliar. Pembayaran akan dibayar tunai dan sekaligus.

    Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan melakukan pembayaran untuk perkara lahan transmigrasi Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Smr dengan penggugat atas nama Kastumi dan kawan-kawan (14 KK). Saat ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 5069 K/Pdt/2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor 137/PDT/2021/PT SMR jo 2/Pdt.G/2021/PN Smr. Pemprov Kaltim akan membayar total Rp7 miliar dari total 14 KK. Yakni Rp500 juta dikali 14 KK.

    “Untuk 118 KK ini, saya sudah bersurat kepada Mahkamah Agung (MA). Saya mengajukan fatwa terkait penyelesaiannya,” tambahnya.

    Akmal meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan persoalan ini akan pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut. “Kita ingin lakukan percepatan. Kita menghormati hukum dan langkah-langkah (yang dilakukan) sudah bagus. Sekarang kita menunggu fatwa MA. Jika bisa disamakan dengan kasus sengketa 70 KK dan 14 KK, maka akan segera kita bayarkan,” tegasnya.

    Tidak lupa Akmal mengingatkan agar warga dapat mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.

    “Jika sudah mendapat ganti rugi, gunakan untuk yang bermanfaat ya. Jangan untuk konsumtif,” pesan Pj Gubernur Kaltim.

    Akmal Malik KK pj gubernur kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    R’syaJuni 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komunitas Sape Kaltim sekaligus kru Juragan Entertainment Putra Olimpy mengatakan regenerasi…

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Jadi Upaya Menjaga Budaya Tetap Relevan di Era Modern

    Juni 28, 2026

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,177 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.