Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Akhir Tahun, Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba dan Amankan 44 Tersangka
    Hukum

    Akhir Tahun, Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba dan Amankan 44 Tersangka

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 23, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Konferensi Pers terkait temuan narkotika jelang tahun baru
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 44 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 42 laki-laki dan dua perempuan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda pada Selasa, 23 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan terakhir oleh jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang.

    “Kami menyampaikan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam dua hingga tiga minggu terakhir. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang,” ujar Hendri Umar.

    Kapolresta mengakui adanya peningkatan aktivitas peredaran narkoba menjelang akhir tahun. Menurutnya, momentum pergantian tahun kerap dimanfaatkan sebagian pihak, terutama kalangan muda, untuk merayakan dengan cara yang keliru melalui penggunaan narkotika.

    “Kita tidak bisa mengingkari adanya peningkatan peredaran narkoba. Menjelang pergantian tahun, ada kecenderungan sebagian generasi muda merayakannya dengan menggunakan narkotika,” jelasnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif serta melakukan refleksi atas capaian sepanjang 2025, sekaligus merencanakan aktivitas yang lebih baik di tahun 2026.

    “Pergantian tahun seharusnya kita isi dengan merenungkan apa yang telah kita lakukan di 2025 dan merencanakan kegiatan positif di 2026,” tambahnya.

    Dari puluhan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 515,77 gram, ganja seberat 5.862,96 gram, 1.812 butir pil ekstasi, serta serbuk narkotika seberat 23,8 gram.

    “Apabila barang-barang ini beredar di masyarakat, dampaknya sangat besar, khususnya bagi generasi muda,” tegas Kapolresta.

    Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya penangkapan tersangka AS pada 7 Desember 2025, tersangka HF dan FI pada tanggal yang sama, serta pengungkapan oleh Polsek Sungai Pinang yang mengamankan tersangka S dan MR dengan barang bukti 105 gram narkotika jenis sabu.

    Kapolresta Samarinda menegaskan telah memberikan instruksi kepada seluruh Kapolsek di jajaran Polresta Samarinda untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba dan menekan peredarannya di wilayah hukum Kota Samarinda.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.