Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»H. Sobirin Bagus: Pengalihan Shalat Jumat Tidak Perlu di Perdebatkan, Dalam Menghadapi Situasi Covid-19
    Advertorial

    H. Sobirin Bagus: Pengalihan Shalat Jumat Tidak Perlu di Perdebatkan, Dalam Menghadapi Situasi Covid-19

    AdminBy AdminMaret 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur H. Sobirin Bagus mengatakan, pengalihan sholat berjama’ah maupun sholat jum’at kepada masyarakat untuk dilakukan dirumah masing-masing, memang dianjurkan ditengah-tengah adanya wabah pandemi virus corona. Hal ini harus dilakukan, sehingga penting juga untuk menyebutkan bahasa pengalihan dan bukan bahasa pelarangan melakukan sholat berjama’ah.
    Mengapa harus begitu, karena hal ini riskan, semua niatan baik untuk menghindarkan masyarakat dari pandemi, bisa jadi malah dianggap bernuansa politis, terlebih tahun ini merupakan tahun politik.
    “Dikatakan oleh Sobirin Bagus, jangan ada bahasa pelarangan melakukan sholat berjama’ah dan sholat jum’at, namun dikemas dengan bahasa mengalihkan kegiatan tersebut di rumah masing-masing. Termasuk anjuran yang saya berikan, pada saat rapat bersama dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Pak Syafruddin Syam yang juga merupakan Ketua BPBD Kutim beberapa waktu lalu,” terangnya.
    Ia menerangkan, taruhlah ada suatu lingkungan yang dianggap sebagai zona merah karena terkonfirmasi positif corona. Maka boleh tidak melaksanakan sholat berjama’ah termasuk sholat jum’at. Tetapi orang yang positif corona, termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) haram untuk mendatangi majelis jum’at karena khawatir virus itu menular pada orang lain.
    Tetapi apabila ada daerah yang posisinya aman dari virus corona, maka daerah itu wajib melaksanakan sholat berjama’ah dan sholat jum’at seperti biasa. Menurutnya dilihat dari tinjauan Ushul Fiqh (ilmu hukum dalam islam) yang mempelajari kaidah-kaidah, teori, dari sumber-sumber terperinci untuk mengahasilkan hukum islam. Hanya saja karena virus ini konon tidak terdeteksi, jadi semisal Masjid Istiqlal atau Islamic Centre Samarinda yang sholat berjama’ah kan dari berbagai penjuru wilayah dan tidak diketahui siapa-siapa orangnya karena banyaknya jamaah. Maka jika itu ditutup dirinya sangat-sangat setuju.
    “Namun sebaliknya jika posisi masjid yang posisinya di gang-gang atau di daerah pedalaman dan pesisir yang sudah diketahui masyarakat sekitar, siapa-siapa saja orang sering sholat berjamaah disana dan tidak keluar kota, seyogyanya tetap melaksanakan sholat jum’at,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    SintaOktober 14, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemeliharaan polder dan pencarian solusi untuk mengurangi genangan air menjadi perhatian Pemerintah…

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.