Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Abdul Haris Minta Bantuan Dana Hibah Tempat Ibadah Perlu Dinaikkan
    DPRD Bontang

    Abdul Haris Minta Bantuan Dana Hibah Tempat Ibadah Perlu Dinaikkan

    SukriBy SukriJuli 18, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris, menanyakan mekanisme pengajuan dana bantuan sosial untuk tempat ibadah. Kurangnya sosialisasi tersebut sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu.

    Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris, saat rapat bersama dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bontang, Senin (18/7/2022).

    Menurutnya, bantuan dana hibah untuk tempat ibadah, yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 6 tahun 2018. Kami menilai angka tersebut terlalu kecil.

    “Apakah bisa di revisi masalah nominalnya. Kalau hanya di kasih Rp 150 juta, belum lagi jika ada potongan biaya perencanaan, pengawasan, administrasi dan lain-lain,” tanya Abdul Haris

    Kata dia, apakah mekanisme bantuan hibah melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD diperbolehkan ?

    Contoh bantuan untuk tempat ibadah, apakah bisa diajukan melalui bantuan pokir. Sehingga mereka bisa memasukkan terlebih dahulu proposal mereka sembari menunggu bantuan cair.

    “Karena  ada laporan yang  masuk, ada tempat ibadah yang mengajukan proposal tapi di tolak dengan alasan tidak ada anggaran. Padahal kan sebenarnya di usahakan oleh anggota dewan.” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bontang, Aguswati mengungkapkan mekanisme hibah bansos tersebut saat ini sudah bukan merupakan ranah dari Kesra.

    “Jadi pengiriman proposal, verifikasi, sampai dengan rekomendasi sampai pencairannya itu sudah di bagian Dinas Sosial,” kata Aguswati.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sukri

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.