Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker
    Daerah

    Hakordia, Kejati Kaltim Beberkan Capaian Satu Tahun dan Bagikan Stiker

    MartinusBy MartinusDesember 9, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), Sarjono Turin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberkan pencapaian kerja selama satu tahun, dalam upaya pemberantasan korupsi, Senin (9/12/2019).

    Sarjono, sebutkan jumlah penyelidikan periode Januari-November 2019 terhitung 16, penyidikan dan 24 penyelidikan serta 30 penuntutan. jumlah penanganan perkara yang telah dieksekusi berjumlah 52 perkara, dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,3 miliar.
    “Sampai saat ini masih ada yang proses penanganan perkara sedang berjalan, baik itu penyidikan, penyelidikan, maupun penuntutan yang berlangsung di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ungkapnya.
    Dikatakan Sarjono, banyak laporan yang berasal dari masyarakat, namun harus ditelaah terlebih dahulu. Adapun laporan yang berindikasi dugaan tipikor sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penyelidikan, harus dikaji terlebih dahulu terkait pemenuhan unsur UU No. 31 tahun 1999
    “Kalau memang terpenuhi, baru ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tutupnya
    Dalam kegiatan tersebut, Kejati Kaltim juga membagi stiker dan kaos kepada pengendara motor yang melintas di jalan depan kantor Kejati Kaltim

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.