Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), Sarjono Turin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberkan pencapaian kerja selama satu tahun, dalam upaya pemberantasan korupsi, Senin (9/12/2019).
Sarjono, sebutkan jumlah penyelidikan periode Januari-November 2019 terhitung 16, penyidikan dan 24 penyelidikan serta 30 penuntutan. jumlah penanganan perkara yang telah dieksekusi berjumlah 52 perkara, dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,3 miliar.
“Sampai saat ini masih ada yang proses penanganan perkara sedang berjalan, baik itu penyidikan, penyelidikan, maupun penuntutan yang berlangsung di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ungkapnya.
Dikatakan Sarjono, banyak laporan yang berasal dari masyarakat, namun harus ditelaah terlebih dahulu. Adapun laporan yang berindikasi dugaan tipikor sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penyelidikan, harus dikaji terlebih dahulu terkait pemenuhan unsur UU No. 31 tahun 1999
“Kalau memang terpenuhi, baru ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tutupnya
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Kaltim juga membagi stiker dan kaos kepada pengendara motor yang melintas di jalan depan kantor Kejati Kaltim