Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal Rancangan Perda Pembiayaan untuk Parpol, Fraksi Annur Angkat Bicara
    DPRD Bontang

    Soal Rancangan Perda Pembiayaan untuk Parpol, Fraksi Annur Angkat Bicara

    MartinusBy MartinusNovember 18, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Bontang – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, akan mencabut Perda Nomor 5 tahun 2014, tentang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Fraksi Annur angkat bicara
    Mereka sepakat untuk menyesetujui Raperda tersebut. Muhammad Irfan dalam rapat penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam empat Raperda inisiatif Pemkot Bontang, beberapa waktu lalu, mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2019, diterbitkan atas pertimbangan dari beberapa permasalahan.
    Pertama, daerah masih berpandangan Kesbangpol masih tidak bisa ditingkatkan statusnya menjadi badan.
    Kedua, masih ada daerah yang ragu untuk melakukan evaluasi kelembagaan.
    Ketiga, beberapa daerah masih kesulitan dan ragu dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran baik penyusunan APBD dan RPJMD.
    Irfan juga mendorong pembiayaan negara kepada parpol saat ini, nilai yang diberikan masih jauh dari ideal.
    “Muncul wacana agar negara menyisihkan dana dalam jumlah besar untuk parpol dengan nilai yang besar, sementara parpol dilarang mengutip mahar dari caleg maupun calon kepala daerah, atau melakukan transaksi politik dengan pihak manapun” ucap Irfan, saat di konfirmasi (11/11/2019) lalu.
    Selain itu, Parpol diwajibkan bersikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dalam rangka mengakomodir aspirasi.
    Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
    “Dalam PP tersebut, telah diatur secara rinci mekanisme bantuan keuangan kepada parpol dan terdapat pula regulasi yang mengatur tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tata tertib pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yaitu Permendagri Nomor 36 Tahun 2018,”jelas Irfan.
    Perda tersebut diusulkan untuk dicabut karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada.
    “Berdasarkan narasi diatas, pihaknya menyatakan sependapat dengan walikota untuk mencabut peraturan tersebut,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    IraSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Musim kemarau berkepanjangan mulai berdampak pada produksi padi di Kalimantan Timur (Kaltim).…

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.