Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan Perubahan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 yang berlangsung hingga batas akhir 30 September menuai sorotan soal waktu pembahasan yang dinilai terbatas. Kritik tersebut muncul setelah pandangan umum fraksi baru disampaikan pada 29 September, sementara persetujuan bersama dituntaskan sehari setelahnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membantah proses tersebut dilakukan secara terburu-buru. Penyelesaian pada 30 September justru merupakan batas waktu yang harus dipenuhi dalam tahapan pembahasan APBD Perubahan.
“Bukan terburu-buru, waktunya kita harus selesai 30 September paling lambat,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Keterbatasan waktu salah satunya terjadi karena proses konsultasi yang disebut memerlukan waktu. Kondisi tersebut membuat pembahasan harus dilakukan secara maraton agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
“Kita kemarin terenggang waktu karena kita harus konsultasi ke monitoring center for prevention KPK itu yang lama. Sehingga kita harus maraton,” ujarnya.
Hasanuddin juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila pemerintah daerah tidak menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme dan batas waktu yang berlaku.
“Kalau telat nanti kita dipinalty oleh Kementerian Dalam Negeri, tudak dibagi DAU dan DBH karena tidak mengikuti mekanismenya,” katanya.
Pada akhirnya, persetujuan bersama Perubahan APBD 2026 memang diselesaikan pada 30 September. Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim pada hari itu mengagendakan persetujuan DPRD terhadap Nota Penjelasan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Namun, persoalan waktu tidak hanya berkaitan dengan kapan APBD harus disahkan. Sebelumnya, sejumlah fraksi menyampaikan catatan terhadap rancangan perubahan anggaran, mulai dari kondisi pendapatan, belanja, efisiensi hingga program pembangunan.
Hasanuddin mengatakan masukan fraksi tetap menjadi bagian dalam pembahasan. Ia menyebut pandangan yang disampaikan fraksi merupakan hal yang wajar dalam proses pembahasan anggaran.
Dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan Kaltim disesuaikan dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun. Belanja daerah juga turun dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar.

