Insitekaltim, Samarinda – Rencana sodetan di KM 2 Jalan Loa Janan Ulu Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi persoalan sebelum pekerjaan dilanjutkan. Aliran air dari wilayah Samarinda direncanakan masuk ke Sungai Loa Janan Ulu, sementara penanganan terhadap sungai yang menjadi titik pembuangan tersebut belum tuntas.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran proyek sodetan justru mengalihkan persoalan banjir dari satu wilayah ke wilayah lain. Terlebih, kawasan permukiman di bantaran Sungai Loa Janan Ulu disebut sudah mudah terdampak genangan ketika hujan berlangsung cukup lama.
Rencana pembongkaran jalan di lokasi sodetan disebut akan dilakukan Kamis 24 September 2026. Namun, masyarakat meminta pembukaan jalan tidak dilakukan sebelum ada penanganan terhadap Sungai Loa Janan Ulu.
Persoalan utamanya bukan pada upaya mengatasi banjir Samarinda, melainkan kesiapan sungai penerima ketika debit tambahan dari sodetan mulai dialirkan.
Warga RT 8 Desa Loa Janan Ulu, Sutaryo mengatakan, kondisi tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak pembahasan proyek dimulai.
“Kita paham masyarakat Samarinda itu ingin menyelesaikan akar permasalahannya. Akar permasalahannya ini kan banjir juga yang luar biasa. Cuma yang diminta itu jangan bikin masalah baru. Akar masalah baru itu dipindahkan saja ke Sungai Loa Janan Ulu,” ungkap Sutaryo.
Menurut dia, saat hujan berlangsung sekitar dua jam, kawasan permukiman di sekitar sungai sudah berpotensi mengalami banjir. Karena itu, penambahan debit melalui sodetan dikhawatirkan memperbesar tekanan terhadap sungai.
“Dampak yang lebih besar nantinya. Kita ini kan di musim penghujan nanti, dua jam hujan sudah banjir. Apalagi kalau sodetan itu dialirkan ke Sungai Loa Janan Ulu, dua jam itu sudah tenggelam, apalagi ditambah, ini kan menambah debit air,” ujarnya.
Persoalan penanganan Sungai Loa Janan Ulu sebelumnya juga telah masuk dalam pembahasan antara pemerintah dan legislatif. DPRD Kukar meminta sodetan tidak langsung difungsikan sebelum terdapat penanganan terhadap sungai tersebut.
Normalisasi sungai menjadi salah satu kebutuhan yang disoroti untuk memastikan tambahan aliran dari sodetan tidak memperbesar risiko banjir di wilayah penerima.
Artinya, pembangunan sodetan tidak hanya berkaitan dengan membuka jalur baru bagi aliran air. Kapasitas dan kondisi sungai yang menerima aliran menjadi bagian penting sebelum proyek tersebut dioperasikan.
Warga juga menyebut telah ada kesepakatan sebelumnya bahwa pembukaan jalan untuk proyek tidak dilakukan sebelum terdapat kegiatan penanganan di Sungai Loa Janan Ulu.
“Jalan itu disepakati oleh pemerintah Kota Samarinda dan Kukar, warga masyarakat bantaran yang ada di situ tidak akan dibuka sebelum ada kegiatan di Sungai Loa Janan,” kata Sutaryo.
Kesepakatan tersebut, telah beberapa kali dibahas melalui rapat dengar pendapat pada September 2025.
Sementara itu, penyelesaian persoalan belum sampai pada keputusan akhir. Anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Hambali, mengatakan persoalan tersebut masih akan dibahas Pemkab Kukar sebelum dilanjutkan dengan surat kepada gubernur.
“Itu masih akan dibawa ke rapat dulu baru bersurat ke gubernur,” tutup Hambali.

