Insitekaltim, Samarinda – Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan ketika kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan kualitas udara di sejumlah wilayah Kaltim saat ini masih menjadi perhatian serius. Salah satunya di Kabupaten Kutai Barat, yang beberapa hari lalu mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 318 mikrogram per meter kubik.
“Iu sudah masuk kategori berbahaya. Seharusnya di bawah 55, tetapi hari ini sudah turun lagi menjadi 280, namun masih dianggap sangat tidak sehat,” kata Jaya di Kantor Dinkes Kaltim, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Jaya, buruknya kualitas udara dipengaruhi sejumlah titik api, asap kiriman dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, serta minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini, kondisi udara yang paling mengkhawatirkan terpantau di Kutai Barat dan Berau, kemudian disusul Kutai Kartanegara.
“Ketika asap semakin tebal dan hujan tidak kunjung turun, kualitas udara dapat memburuk. Kondisi tersebut dapat berubah dari sehat menjadi tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya,” ujarnya.
Kondisi udara tersebut juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Jaya menyebut kasus ISPA di Kaltim mulai kembali mengalami peningkatan setelah sempat menurun pada pertengahan tahun. Meski demikian, kenaikannya masih relatif kecil dibandingkan kondisi pada awal tahun.
Hingga Agustus 2026, kasus ISPA terbanyak tercatat di Balikpapan dengan 66.468 kasus. Berikutnya Samarinda 48.230 kasus, Kutai Kartanegara 29.453 kasus, Paser 22.284 kasus, dan Kutai Timur 22.032 kasus.
Selanjutnya Berau mencatat 20.549 kasus, Penajam Paser Utara 10.386 kasus, Bontang 7.670 kasus, dan Mahakam Ulu 1.482 kasus.
Menurut Jaya, tingginya jumlah kasus di sejumlah daerah juga dipengaruhi jumlah penduduk. Namun, kondisi udara yang memburuk tetap harus diwaspadai karena berpotensi memicu peningkatan kasus apabila paparan asap berlangsung dalam waktu lama.
Untuk mengantisipasi dampak terhadap anak-anak, Dinkes Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengalihkan kegiatan belajar ke rumah apabila kualitas udara mencapai kategori berbahaya.
“Kalau kualitas udara berada pada kondisi berbahaya, anak-anak sekolah disarankan untuk diliburkan atau melaksanakan pembelajaran dari rumah,” tegasnya.
Jaya mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan agar peningkatan kasus kesehatan tidak terjadi secara bersamaan dan membebani fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia mencontohkan kondisi di Samarinda. Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai satu juta jiwa, kota tersebut hanya memiliki sekitar 26 puskesmas.
“Kalau lonjakan sampai ratusan pasien secara bersamaan, kapasitas pelayanan kesehatan pasti tidak akan mencukupi,” katanya.
Selain ISPA, masyarakat juga diminta mewaspadai gangguan kesehatan lain yang dapat dipengaruhi kondisi lingkungan, seperti diare, gatal-gatal, maupun alergi akibat paparan debu.
Masyarakat diimbau menjaga kebersihan diri dan makanan, termasuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum makan.
“Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mencuci tangan menggunakan sabun sebelum makan dan menjaga kebersihan makanan,” ujarnya.
Dinkes Kaltim juga meminta masyarakat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara. Ketika udara masuk kategori berbahaya, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi dan masyarakat lebih banyak berada di dalam rumah.
Sementara pada kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat, masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker.
Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel berukuran kecil, termasuk PM2,5 dan PM10.
Jaya menegaskan, pencegahan menjadi langkah utama untuk menekan dampak kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. Pemerintah terus melakukan pemantauan, mitigasi, sosialisasi, dan edukasi agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sebelum kondisi kesehatan memburuk.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah lonjakan kasus sekaligus menjaga agar fasilitas pelayanan kesehatan tetap mampu menangani masyarakat yang membutuhkan.

